Ilustrasi/net |
NEWSPORTAL.ID - Sejumlah aktivis tengah menyoroti dugaan korupsi anggaran Paskibraka tahun 2023 dan 2024, di Kabupaten Prabumulih, Sumatera Selatan.
Salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya indikasi korupsi dalam pengadaan yang diduga melanggar aturan dalam pengelolaan anggaran Paskibraka tersebut.
Dimana aktivis ini menduga bahwa pelaksanaan kegiatan Paskibraka tersebut tidak sesuai dengan rencana kerja anggaran.
Yang mana dari dana yang telah dianggarkan tersebut tidak satupun peserta Paskibraka yang menerima honor dari kegiatan itu.
“Berbeda dengan di kabupaten lain yang anggarannya sama tapi peserta Paskibraka mendapatkan honor,” kata aktivis tersebut.
Tidak itu saja, aktivis ini menduga jika pihak Kesbangpol Prabumulih menerima fee dari vendor kegiatan jalan-jalan bagi peserta Paskibraka.
Atas dugaan tersebut, mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih untuk segera mengungkap kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Ia menyebutkan bahwa tindakan penyalahgunaan anggaran ini harus segera diusut demi keadilan.
Menurutnya, masyarakat Prabumulih menantikan hasil penyelidikan ini dan berharap adanya efek jera bagi para pelaku yang diduga menyalahgunakan anggaran negara.
"Kami ingin kejelasan dari pihak Kejari, dan masyarakat ingin melihat tindakan nyata terhadap penyalahgunaan anggaran," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran ini mungkin terjadi tidak hanya di Prabumulih, tetapi juga di beberapa daerah lain di Sumatera Selatan, terutama dalam pengadaan seragam serta anggaran konsumsi untuk calon anggota Paskibraka.
Para aktivis yang terlibat dalam pengawasan kasus ini berjanji untuk terus memantau perkembangan penyelidikan. Mereka memastikan akan mengawal agar kasus ini dituntaskan secara transparan.
Lebih lanjut, mereka menekankan bahwa anggaran publik harus digunakan sesuai dengan peruntukannya, khususnya dalam kegiatan yang melibatkan generasi muda seperti Paskibraka.
“Kami siap terus mendesak dan mengawal hingga kasus ini terungkap, demi keadilan dan kepentingan masyarakat Prabumulih,” pungkas sumber tersebut.***