Melawan Petugas Saat Penangkapan Curanmor Terpaksa Di Lumpuhkan

0

NEWSPORTAL.ID - Polisi berhasil menangkap satu pelaku dan dua orang penadah dalam kasus pencurian motor di Kecamatan VII Koto ilir Kabupaten Tebo Jambi. Penangkapan dilakukan oleh anggota tim sultan Reskrim Polres Tebo, dengan bantuan Polsek Maro Sebo, Batanghari.

Kapolres tebo AKBP l Wayan Artha Ariawan melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto mengatakan mengungkapkan tiga pelaku, yaitu pelaku berinisial AM dan dua penadah berinisial, RZ dan AD. Mereka ditangkap pada Sabtu (7/9/2024).

“ungkap kasus curanmor ini hasil dari pengembangan tim Reskrim sultan polres  Polres tebo sebelumnya," katanya.

Berikut kronologis penangkapan ungkap kasus Ranmor di wilayah hukum Polres tebo, sebagai berikut,  Berdasarkan Laporan Polisi/Polsek Vll koto ilir mendapatkan laporan atas nama Yuskarni/ ucok pemilik motor bernomor polisi BH 5260 WX yang hilang di dalam rumah nya di desa sukarami, Tim Sultan Polres Tebo Melakukan Penyelidikan Terkait Di Duga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Tersebut, Setelah Mendapatkan Informasi  Keberadaan  Di Duga Pelaku Tersebut, Kemudian Pada Tanggal 10 Oktober  2024 Sekira Pukul 15.00 Wib Tim Sultan polres tebo mengetahui keberadaannya di wilayah Teluk Kasai Rambahan Kec. Tebo Ulu.

Selanjutnya Tim Sultan Berhasil Melakukan Penangkapan serta mengamankan Pelaku Di Sebuah Pondok Di Wilayah Teluk Kasai Rambahan Kecamatan .tebo Ulu Kabupaten tebo, Pada Saat Diamankan Pelaku Berusaha Melawan Petugas Dan Akhirnya Tim Sultan Melakukan Tindakan Tegas Terukur sehingga Pelaku  Dapat Di amankan.

Selanjutnya Setelah Di Lakukan Introgasi Terhadap Di Duga Pelaku, Spm R2 Honda Vario Warna Merah Tesebut Sudah Di Jual Kepada Temannya inisial AM Yang Beralamat Di Sungai Rengas Kecamatan Muara Sebo Ulu Kabupaten. Batanghari.

Kemudian Tim Sultan Bergerak Ke Sungai Rengas Dan Berkoordinasi Dengan Unit Reskrim Polsek Muara Sebo Ulu Setelah Mengetahui Keberadaan inisial AM Tersebut, Sekira Pukul 20.00 Wib, Tim Sultan Dan Unit Reskrim Polsek Muara Sebo Ulu Bergerak Melakukan Penangkapan Di Duga Pelaku AM Di Rumah Kakak Pelaku AM Tersebut Dan Berhasil Mengamankan Di duga Pelaku, kemudian Tim  Menanyakan Dimana Keberadaan Honda Vario Merah Tersebut Dan Pelaku AM Menyebutkan Bahwa Kendaraan Honda Vario Warna Merah Sudah Di Gadaikan Kepada Teman Pelaku inisial RZ Dan AD. 

Selanjutnya Tim Sultan Dan Unit Polsek Muara Sebo Ulu Bergerak Melakukan Penangkapan diduga Pelaku RZ di Rumahnya Dan Berhasil Mengamankan Pelaku Beserta Kendaraan  Honda Vario Warna Merah Dirumah diduga Pelaku RZ, Kemudian Ke 3 (Tiga) Pelaku Tersebut Dibawa Ke Polres Tebo Guna Menjalani Proses Penyidikan Lebih Lanjut. Selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif,(fr)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top