NEWSPORTAL.ID - Inisial RAA yang merupakan warga desa teluk pandak kecamatan tebo tengah kabupaten tebo jambi Sudah sebulan yang lalu menjadi pengejaran pihak kepolisian polres tebo saat ini RAA sudah menyerah diri pada hari rabu 9/10/24
Kapolres tebo l wayan Artha Ariwayan melalui kasat reskrim Akp Yoga darma Susanto membenarkan,pada senin 14/10/24, Ia Inisial RAA diduga pelaku penusukan terhadap oknum anggota Polres Tebo inisial ( YH ) yang bertugas sebagai satuan satlantas polres tebo,
Lebih lanjut lagi Yoga Darma Susanto, hari ini berkas berkas tahap satu inisial RAA, kita limpahkan ke jaksaan negeri tebo,
RAA, Didampingi kuasa hukumnya dari kantor Hukum DBS Nirwasita dan dibantu fasilitasi oleh tim dari Polda Jambi, RAA menyerahkan diri ke Polres Tebo pada Rabu 9 Oktober 2024.
"Di kutip dari Britasatu Hari ini kami selaku kuasa hukum dari RAA, dugaan tindak pidana penusukan terhadap oknum anggota satlantas tebo inisial,( YH ) Dan ia datang ke Polres Tebo koperatif dan menyerahkan klien kami," kata Putra Tambunan, salah satu kuasa hukum RAA,(fr)