NEWSPORTAL Id - Satreskrim Polsek Vll koto tebo jambi berhasil mengamankan satu orang pemuda, Hendriko 33 tahun Di dusun baru kecamatan Vll koto kabupaten tebo Jambi yang diamankan polisi dirumah nya pada kamis 12/09/24 pukul 01:00 wib
Saat dikonfirmasi kapolres tebo I wayan Artha Ariwayan melalui kapolsek iptu Ika l Widiatmiko mengatakan selain diduga pelaku kami pihak kepolisian juga berhasil menyita belasan diduga paket kecil sabu - sabu. 15 diduga paket kecil. 1 buah paket isap. 1 buah kotak rokok. 1 satu unit hp Oppo. 1 buah dompet kulit warna coklat,
lebih lanjut lagi iptu Ika l Widiatmiko mengatakan satreskrim Polsek Vll koto mendapatkan laporan dari warga bahwa seringkali terjadi transaksi narkoba jenis sabu di sebuah pondok kebun saudara Hendriko,
setelah mendapatkan informasi tim satreskrim Polsek langsung bergerak menuju rumah pelaku dan pelaku berhasil kita amankan tampa ada perlawanan,
pelaku dan barang bukti berupa belasan paket diduga kuat sabu-sabu sudah kita amankan dibawah ke Polsek guna penyelidikan lebih lanjut lagi,
dari perbuatannya kita kenakan di pasal.112 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 uu RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba Dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara ungkap kapolsek. (fr)