Gara-gara DAK 2023, Ratusan Massa Bakal Demo di Kantor Kejari Tebo

0
Tangkapan layar surat pemberitahuan aksi demo.


PORTALTEBO.id - Gabungan Penggiat Anti Korupsi Jambi yang terdiri dari Gematipikor Indonesia, Repelita dan Pekat IB. bakal menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

“Rencana Rabu besok kita menggelar aksi demo di Kantor Kejari Tebo. Ada sekitar 100 massa yang bakal ikut aksi,” kata Hendriyanto, koordinator aksi, Jumat, 03 Mei 2024.

Dikatakannya, aksi demo yang bakal digelar terkait indikasi penyelewengan terhadap penggunaan anggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo.

Dibeberkan dia, tahun 2023 kemarin, Disdikbud Tebo.e dapat DAK senilai Rp.11.931.959.000,00.  Anggaran tersebut untuk PAUD senilai Rp.606.485.000,00, untuk SD senilai 7.463.129.000,00 dan untuk SMP senilai Rp.3.862.345.000,00.

“Kami menduga ada penyimpangan dan permainan dalam pelaksanaan anggaran DAK tersebut,” kata dia.

Adapun dugaan yang dimaksud yakni, pelaksanaan kegiatan fisik yang seharusnya melalui swakelola, namun dilakukan oleh pihak Disdikbud Tebo melalui pemilihan langsung kepada pihak rekanan(kontraktor).

Untuk itu, kata dia, kita meminta kepada Kejari Tebo segera memanggil Kadis, Kabid dan PPTK untuk di Periksa terkait beberapa anggaran DAK yang dikucurkan pada tahun anggaran 2023 tersebut.

Selain itu, kata dia, meminta Kejari Tebo segera memanggil Kabid Dikdas Disdikbud Tebo berinisial RS untuk diminta keterangan terkait pelaksanaan kegiantan rehabilitasi ruang kelas, ruang kepala sekolah, toilet atau jamban, pembangunan labor komputer.

Dimana, kata dia, yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan kelompok masyarakat sesuai dengan Perpresri Nomor 15 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis dana alokasi khusus pisik tahun anggaran 2023 dan untuk menghidupkan ekonomi kerakyatan, namun dikerjakan oleh pihak rekanan. 

“Kami menduga ada faktor kesengajaan untuk mendapatkan kan keuntungan bagi pejabat Disdikbud Tebo,” kata dia.

Kemudian, lanjut dia, meminta kepada Kejari Tebo untuk memanggil Kepala Disdikbud Tebo dan Kabid Dikdas Disdikbud Tebo terkait dengan pihak perusahaan atau rekanan yang mendapatkan pekerjaan pada kegiatan fisik DAK tahun 2023 yang sengaja dipilih dari luar Kabupaten Tebo.

“Kami menduga ada pemaianan yang disengaja untuk mengelabui pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak tercium aroma KKNnya, dan juga kami menilai hal tersebut bisa mematikan peruasahaan atau rekanan yang ada di Kabupaten Tebo,” kata dia lagi.

Berikutnya, meminta Kejari Tebo memanggil Kabid Dikdas untuk di periksa terkit pelaksanaan pememilihan rekanan atau perusahaan yang sengaja ditunjuk untuk mengerjakan anggaran DAK tahun anggaran 2023 atas dugaan, setiap rekanan dan diwajibkan  menyetor uang fee sebesar 15% dari nilai kontrak dan diduga pihak rekananan menyetor dimuka sebelum tandatangan kontrak.

Meminta Kejari Tebo memanggil Kabid Dikdas terkait dengan dugaan permainan dalam belanja Tamsil guru PNSD tahun anggaran 2022 senilai sekitar Rp70 miliar.

“Kami menduga pembayaran DTP guru PNSD tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42 Tahun 2013, dan ada indikasi dugaan pemotongan dalam pembayaran guru PNSD di Kabupaten Tebo Tahun 2022,” pungkas dia.***

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top