Massa Minta Kejari Tebo Periksa Pejabat Disdikbud Tebo, Ini Masalahnya

0
Massa saat orasi di depan Kantor Kejari Tebo.


NEWSPORTAL.id - Puluhan massa Gabungan Penggiat Anti Korupsi Jambi, menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Rabu, 08 Mei 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. 


Massa gabungan dari lembaga Gema Tipikor Indonesia, Repelita dan Pekat IB ini, dikomandoi oleh Hendriyanto sebagai koordinator aksi. 


Dalam orasinya, massa menyampaikan terkait dugaan atau indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo.


Atas dugaan tersebut, massa meminta agar Kejari Tebo memanggil dan memeriksa Kepala Disdikbud Tebo, Kepala Bagian Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikbud Tebo dsn PPPK di Disdikbud Tebo.


Apa yang disampaikan massa ini langsung ditanggapi Plh Kejari Anton Rahmanto. Dikatakannya, setelah mendengar orasi yang disampaikan, dia menduga ada indikasi potensi yang tinggi terhadap materi yang disampaikan massa saat orasi. “Ini indikasi ya, ada indikasi yang kuat,” kata Plh Kejari Tebo dihadapan massa aksi.


Dijelaskan dia, sudah menjadi  tugas kejaksaan sebagai aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum di bidang pidana korupsi.

Karena itu, kata dia, kejaksaan akan mendukung baik setiap laporan yang masuk untuk ditindaklanjuti. 


Namun, ujar dia, laporan yang dimaksud bukan hanya sekedar laporan, tetapi harus dilengkapi dengan alat bukti yang akurat dan mendukung. Bukan alat bukti yang dibuat-buat.


“Saya yakin kawan-kawan semua memiliki alat bukti yang akurat. Silahkan dilaporkan, akan saya disposisi untuk ditindaklanjuti sebagai mana mestinya,” kata dia.


Dikatakannya, kejaksaan juga tetap semangat, mencari, menggali dan menyelidiki indikasi ini. “Bila cukup bukti, saya selaku Plh juga jajaran Kejari Tebo punya komitmen untuk memberantas tindak Pidana Korupsi,” katanya.


“Tetapi kami telusuri ya, mulai dari awal atau dari nol sampai ini ada indikasi yang kuat dan alat bukti yang akurat, akan kami mendukung,” pungkasnya.


Diketahui, saat menggelar aksi demo di Kantor Kejari Tebo, massa menyampaikan bahwa pada tahun 2023 kemarin, Disdikbud Tebo mendapat kucuran DAK senilai Rp.11.931.959.000,00 untuk PAUD, SD dan SMP. 


Namun, kegiatan fisik yang seharusnya dilakukan secara swakelola, namun dilaksanakan oleh pihak rekanan atau kontraktor yang diduga telah diatur oleh Disdikbud Tebo. 


Parahnya lagi, kata dia, pihak rekanan atau kontraktor yang ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan rata-rata dari luar Kabupaten Tebo atau bukan kontrak Tebo.


Tidak hanya itu, massa juga menduga adanya kewajiban menyetor uang fee sebesar 15% dari nilai kontrak. Setor fee ini dilakukan dimuka atau atau sebelum tandatangan kontrak pekerjaan.


Selanjutnya, massa menduga ada indikasi pada pembelanjaan Tamsil Guru PNSD Tahun Anggaran 2022 senilai sekitar Rp70 miliar.


Selain itu, adanya indikasi pembayaran DTP guru PNSD yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42 Tahun 2013, dan indikasi dugaan pemotongan dalam pembayaran guru PNSD di Kabupaten Tebo Tahun 2022.


“Atas dugaan ini, kami minta Kejari Tebo memanggil dan memeriksa Kadis, Kabid dan PPTK di Disdikbud Tebo,” kata koordinator aksi.***

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top