Gemakato Minta Polres Tebo Segera Panggil dan Periksa Istri Mantan Pj Bupati Tebo

0

NEWSPORTAL.id - Polres Tebo tengah berupaya membongkar Kasus dugaan korupsi dana PKK Tebo tahun 2023. Upaya ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat termasuk mahasiswa.


Salah satu dukungan diberikan oleh Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (Gemakato), yang dalam waktu dekat ini bakal menggelar aksi demo di Mako Polres Tebo untuk meminta agar Polres Tebo segera memanggil dan memeriksa pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.


Rencana aksi demo Ini dikatakan langsung oleh Deri Mardani, Ketua bidang Advokasi Gemakato Cabang Tebo, Rabu, 22 Mei 2024 kemarin.


Dia menjelaskan bahwa aksi demo tersebut digelar terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dana PKK Tebo Tahun 2023 yang tengah dilakukan Polres Tebo.


Dikatannya, pada kasus ini tim penyidik Polres Tebo telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut, termasuk bendahara PKK Tebo.


Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada tanda-tanda Polres Tebo bakal memeriksa Ketua PKK Tebo Tahun 2023 yang saat itu dijabat oleh HA istri mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, HA.


“Kita minta kepada Polres Tebo segera memanggil dan memeriksa istri mantan Pj Bupati Tebo tersebut,” kata dia.


Dia berkata, dari perkembangan penyelidikan, ada 9 saksi yang telah diperiksa tim penyidik Polres Tebo terkait kasus dugaan korupsi dana PKK tersebut.


Adapun pihak yang diperiksa diantaranya bendahara PKK tahun 2023 dan ADC mantan Pj Bupati Tebo.


“Dari perkembangan kasus yang kami pantau, sudah ada 9 orang yang diperiksa pada kasus ini,” kata dia.


Namun, lanjut dia, hingga saat ini belum ada tanda-tanda dari Polres Tebo untuk memeriksa Ketua PKK Tebo Tahun 2023 yang saat itu dijabat istri mantan Pj Bupati Tebo.


“Jadi kita meminta Polres Tebo agar segera memanggil dan memeriksa istri mantan Pj Bupati Tebo terkait kasus dugaan korupsi dana PKK Tebo tahun 2023,” pungkasnya.***

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top