Jambi Diselimuti Kabut Asap Tebal Kegiatan Belajar Digelar Daring

0
Kabut asap saat menyelimuti wilayah Provinsi Jambi.


Oleh: Suryani Sukma, Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.


PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jambi meniadakan kegiatan belajar mengajar tatap muka dari tingkat PAUD/TK, tingkat SD, SMP, sampai  tingkat SMA/SMK sederajat mulai pada tanggal 02 Oktober 2023. Kebijakan itu dilakukan setelah kondisi udara di Jambi tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan mulai berdampak langsung terhadap aktivitas warga Kota Jambi. Puluhan ribu orang terserang ISPA dan sekolah kini diliburkan. 


Menyikapi soal kondisi darurat bencana asap karhutla di Provinsi Jambi. Sebagai wilayah yang menjadi korban terparah akibat paparan asap yang dikirim oleh daerah kabupaten dan provinsi sekitar, Pemerintah Kota Jambi mulai mengambil langkah taktis dan strategis guna melindungi masyarakat dan lingkungan hayati lainnya yang akan terpapar kabut asap dalam jangka waktu lama.


Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan buruknya kualitas udara di provinsi jambi menyebabkan terganggunya aktifitas warga. Kabut asap tidak hanya mengganggu jarak pandang namun juga menyebabkan masalah kesehatan seperti mata perih dan sesak nafas. 


Guna mengantisipasi dampak negatif dari kabut asap yang telah memasuki kategori tidak sehat. Maka dari itu kebijakan pemerintah gubernur dan walikota Jambi mengeluarkan surat edaran terkait aktivitas belajar mengajar disekolah. Surat edaran memerintahkan kepada kepala dinas pendidikan provinsi dan kota Jambi untuk menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh atau daring selama 3 hari kedepan. Ketentuan ini berlaku bagi pelajar dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK.

Pembelajaran daring diterapkan berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023.


Maka dari itu Pemerintah Jambi telah mengambil beberapa kebijakan untuk mengatasi permasalahan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah Jambi telah mengambil beberapa kebijakan untuk mengatasi permasalahan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 


Berikut beberapa kebijakannya: 


Pemerintah Kota Jambi membagikan masker gratis kepada pelajar untuk mengantisipasi dampak kabut asap, Pemerintah Kota Jambi telah mengunjungi beberapa sekolah untuk meninjau kegiatan pembelajaran dan menemukan beberapa siswa tidak memakai masker. Oleh karena itu, pemerintah mewajibkan siswa untuk memakai masker dan mengurangi aktivitas belajar di luar ruangan, Pemerintah Kota Jambi telah mengaktifkan gugus tugas penanganan bencana kabut asap dan menyiapkan seluruh puskesmas untuk melayani masyarakat yang terkena penyakit pernafasan. 


Pemerintah juga telah menyiapkan tempat penampungan oksigen jika diperlukan, Pemerintah Provinsi Jambi fokus pada upaya pencegahan untuk mengantisipasi potensi kerentanan, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan surat edaran untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi siswa sebagai respons terhadap bencana kabut asap. 


Maka dari itu kebijakan yang di ambil oleh pemerintah setempat yaitu gubernur Jambi menyatakan bahwasanya anak anak sekolah masih diliburkan akan tetapi tetap melakukan belajar dan mengajar dalam keadaan daring/online sampai situasi cukup membaik.Kabut asap yang menyelimuti Jambi mulai berdampak luas pada kehidupan masyarakat. 


Dari polusi cuaca kabut asap tersebut berdampak pada terganggunya kesehatan baik secara jasmani dan rohani pada masyarakat. Orangtua juga diminta mengawasi anak-anak agar tidak beraktivitas di luar rumah untuk sementara waktu.


Kualitas udara Jambi persenin kemarin berada diperingkat nomor satu terburuk diindonesia. Dari pemahaman tentang kualitas udara tersebut dapat menyebabkan segala kondisi terburuk secara nasional dengan indeks kualitas udara sebesar 184. Angka 184 itu termasuk angka kategori merah yang artinya berada dikualitas yang tidak sehat. 


Sementara itu jika disisi lain terdapat masyarakat yang sakit akibat polusi udara gubernur Jambi mengklaim untuk mengambil alih atau tindakan pihaknya akan menyiapkan tim kesehatan. Pemerintah telah menerapkan kebijakan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan melalui peraturan di tingkat nasional, regional, dan lokal. 


Namun implementasi kebijakan tersebut masih belum efektif karena terdapat beberapa kendala dan permasalahan. Pemerintah memberikan masker gratis kepada pelajar di Kota Jambi untuk mengantisipasi dampak kabut asap. RSUD Abdul Manaf Kota Jambi telah menyiapkan ruangan khusus pernafasan dengan fasilitas oksigen lengkap secara gratis. Masyarakat dapat memanfaatkan ruangan ini jika mengalami gangguan pernafasan akibat kabut asap. 


Gubernur Jambi mengeluarkan peraturan nomor 31 tahun 2016 tentang pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi. Peraturan tersebut mencakup ketentuan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, sistem peringatan dini, dan penanganan kebakaran hutan dan lahan. 


Secara keseluruhan, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mengantisipasi dan menangani dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Jambi. Namun efektivitas kebijakan tersebut masih terbatas karena adanya beberapa kendala dan permasalahan.


Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Indonesia terutama di Wilayah Sumatera termasuk Provinsi Jambi, merupakan bencana yang umumnya terjadi pada Saat musim kemarau. Meskipun hampir seluruh kasus kebakaran hutan lebih disebabkan oleh Faktor manusia, kekeringan pada periode musim kemarau memicu meluasnya kebakaran Hutan dan lahan. 


Kebakaran hutan dan lahan merupakan jenis bencana dan permasalahan lingkungan Hidup yang selalu rutin berulang setiap tahunnya, termasuk di wilayah Provinsi Jambi. Bahkan, berbagai literatur menunjukkan intensitas bencana ini semakin tinggi dengan Dampak yang semakin luas sejak 18 tahun terakhir dimana dalam kurun waktu 10 tahun Terakhir, tahun 2015 dan 2019 merupakan tahun kejadian bencana karhutla terparah. Maka dari itu Asap dari dampak kebakaran hutan dan lahan sangatlah merugikan, baik dibidang Kesehatan, lingkungan, sosial, transportasi, pendidikan, dan ekonomi.***

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top