Yayasan ORIK Bersama Kapolres Bahas Persoalan Suku Anak Dalam di Tebo

0

 

Ahmad Firdaus, Ketua Yayasan ORIK.

NEWSPORTAL.ID - Pengurus Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) mengunjungi Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan SH SIK MH, di Mako Polres Tebo pada Senin, 7 Agustus 2023.



Kunjungan silahturahmi ini dilakukan dalam rangka untuk mempererat sinergis antara Yayasan ORIK dengan Polres Tebo yang selama ini telah terbangun.



Dalam silaturahmi ini, Ketua ORIK Firdaus menjelaskan bahwa, selama ini pihaknya bersama jajaran Polres Tebo selalu bekerja sama dalam hal pembinaan dan penanganan konflik yang terjadi pada Suku Anak Dalam atau Orang Rimba di Tebo, khususnya dampingan Yayasan ORIK.



Firdaus berkata, saat ini ada 4 kelompok besar Suku Anak Dalam atau Orang Rimba dibawah dampingan Yayasan ORIK yang berada dalam wilayah Kabupaten Tebo.



Yakni, kata dia, Kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir.



Kemudian, kelompok Temenggung Ngadap dan kelompok Temenggung Pemubar di Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir.



"Satu kelompok lagi di Desa Teluk Rendah Ilir yakni kelompok Temenggung Merelan," katanya.



Firdaus mengungkapkan, di Kabupaten Tebo terdapat 13 kelompok Suku Anak Dalam dan 1 kelompok Suku Talang Mamak. Dari jumlah tersebut, hanya 4 Kelompok yang menjadi sampingan ORIK. 



"Untuk 9 kelompok Suku Anak Dalam dan satu kelompok Suku Talang Mamak bukan dampingan ORIK, namun kita tetap intens berkomunikasi," katanya lagi.



"Mudah-mudahan dengan silaturahmi ini bisa lebih mempererat kembali peranan para pihak yang peduli dengan kehidupan Suku Anak Dalam yang berada di wilayah Hukum Kabupaten Tebo," harap dia.



Kunjungan silahturahmi Ketua dan pengurus Yayasan ORIK ini disambut baik oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan.



Kapolres Tebo ini sangat apresiasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan oleh Yayasan ORIK, "Semoga kedepan sinergitas ini mampu lebih baik lagi dan bisa memberi manfaat bagi Suku Anak Dalam yang ada di Kabupaten Tebo," pungkasnya. (***)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top