Tedmon kapasitas 1000 liter bersumber dari Dana Desa tahun 2022 Desa Sungai Kering Kecamatan Kayu Aro Barat.
NEWSPORTAL.ID – Proyek pengadaan tedmon 1000 liter bersumber dari Dana Desa tahun 2022 Desa Sungai Kering Kecamatan Kayu Aro Barat diduga kuat sarat dengan penyimpangan.
Dugaan mark up harga barang, berdasarkan APBDes Desa Sungai Kering tahun 2022, anggaran bidang pembangunan desa senilai Rp. 210.393.000. Anggaran tersebut direalisasikan untuk pengadaan tedmon 1000 liter sebanyak 125 unit.
Artinya, untuk satu unit tedmon berharga Rp 1.683.144, padahal saat diminta informasi harga dengan toko bangunan di Sungai Jambu harga Tedmon 1000 liter seharga Rp 1.200.000.
Padahal toko bangunan tersebut milik sang kades Sungai Kering sendiri. Sebagai toko bangunan tentu sudah mempunyai link dan nego harga kalau membeli jumlah banyak seperti pembelian tedmon untuk Sungai Kering, dan boleh dibilang pengadaan tedmon dari dana desa sangat nyambung dengan bisnis kepala desa, dapat untung dari mark up, dan juga nego harga dengan distributor, sangat menguntungkan kepala desa.
Kades Sungai Kering Ivan Wijaya SE saat didatangi kerumahnya untuk konfirmasi mendapat keterangan dari isteri kalau suaminya lagi demam. Dan berusaha mengkonfirmasi via WA tentang pengadaan Tedmon tersebut.
Ivan Wijaya melalui WAnya, membenarkan tedmon 1000 liter itu merupakan proyek dana desa tahun 2022 sebanyak 125 unit. Dan saat ditanya berapa anggarannya? Sang kades menjawab “ Besok saya buka dulu bg. Ada masalah kah? Tanya aja langsung tiap rumah aja kalau mau investigasi yo “ jelas Ivan.
Namun sangat disayangkan Ketua BPD Miswanto saat dikonfirmasi dirumahnya tentang proyek kades tersebut membuktikan tidak berfungsinya BPD di Sungai Kering alias menjadi pak turut kepala desa bukan sebagai lembaga yang mengawasi kinerja sang kades.
Miswanto memang mengetahui tentang masyarakat mendapat jatah tedmon dari kepala desa, tapi sampai dikonfirmasi pada (08/4/23) tidak mengetahui berapa jumlah tedmon yang dibagikan, berapa anggarannya, "nanti saya tanyakan dan minta RAB nya dengan kades,” ungkap Miswanto.
Yang menjadi pertanyaan, pengadaan tedmon efektif atau tidak, kalau hanya sekedar hanya untuk menampung air hujan ? Bukankah tedmon lebih bagus untuk menampung air yang mengalir dam disalurkan melalui saluran yang sudah tersedia di tedmon.
Kalau sekedar untuk menampung air hujan apakah tidak ada yang efektif untuk dimanfaatkan masyarakat??? Mudah mudahan pihak Inspektorat Kerinci bisa mencari jawabannya.
Dari pantauan media NP.com, setiap rumah sudah mendapatkan jatah tedmon 1000 ltr, namun mayoritas hanya tergeletak saja didepan rumah alias belum dimanfaatkan. (jml)