Negeriku Darurat Tuberkolosis atau TBC pada Anak

0

 

Ilustrasi/Net

Oleh: Siti Rusfriani Verina, S.Pd


Imran Pambudi sebagai Kementerian Kesehatan atau Kemenkes, melaporkan bahwa kasus Tuberkolosis atau TBC, pada anak di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dimana pada tahun 2021 telah tercatat 42.187 menjadi 100.726 pada tahun 2022. (CNNindonesia.com, 18 Maret 2023)


Tuberkolosis atau TBC adalah penyakit menular akibat infeksi bakteri. Pada umumnya menyerang paru-paru, selain itu juga dapat menyerang organ tubuh lain seperti ginjal, tulang belakang dan otak. Penyakit ini urutan ke-13 yang paling banyak menyebabkan kematian dan menjadi penyakit nomor dua yang paling mematikan setelah Covid-19. Penyakit ini dapat berakibat fatal pada penderitanya jika tidak segera ditangani. Meskipun itu, Tuberkolosis atau TBC penyakit yang dapat disembuhkan dan bisa dicegah.


Negeriku sudah sangat disayangkan sekali, anak yang butuh akan kesehatan, pertumbuhan dan perkembangan yang baik banyak yang mengalami penyakit Tuberkolosis atau TBC. Indonesia peringkat ketiga TBC di dunia setelah India dan China. Berarti menunjukkan bahwa masih tingginya tingkat penularan kedepannya.


Kondisi yang dialami generasi milenial ini menunjukkan lemahnya dan tidak efektifnya upaya yang dilakukan oleh Negara, mulai dari upaya pencegahan dari peran pemerintah maupun masyarakat, buruknya hygiene atau sanitasi, rentannya daya tahan, kegagalan pengobatan, rendahnya pengetahuan akan kasus  dan penularan TBC hingga lemahnya sistem kesehatan dan pendidikan. Belum lagi tingginya angka kemiskinan dan Stunting serta terbatasnya sarana kesehatan. Selain itu, lemahnya upaya yang dilakukan oleh Negara meski sudah melakukan hubungan kerjasama dengan LN maupun WHO dan bahkan sampai menggandeng Ormas. Namun, kenapa masih tingginya angka penyakit TBC ini? bagaimanakah cara mengatasinya?


Beginilah kondisi Negeri yang diwarnai penyakit TBC ini, anak generasi milenial yang  akan menjadi tonggak peradaban Negeri diwarnai penyakit TBC. Padahal sudah dilakukan beberapa upaya namun sampai sekarang masih banyak yang diwarnai oleh penyakit TBC ini bahkan sampai merenggut nyawa. Penanganan penyakit di Negeriku ini menganut sistem kapitalisasi.  Ini menunjukkan bahwa lemah dan jahat nya sistem kapitalisme demokrasi yang menjadikan orang sakit sebagai komoditas dan dikapitalisasi. Sistem yang berasaskan Sekularisme yaitu memisahkan agama dalam kehidupan dan memisahkan agama dalam Negara. Aturan buatan manusia yang diambil untuk kehidupan bukan aturan buatan sang pencipta. Kebijakan-kebijakan yang dilahirkan seharusnya segaris dengan syariah, melakukan semua hanya dengan meraih ridho Allah dalam tujuan perbuatan. Wajar saja tidak teratasi penyakit TBC yang mewarnai generasi milenial karena  penanganan tidak sesuai dengan aturan Islam. Manusia memiliki akal dan pemikiran yang terbatas, lemah, saling membutuhkan satu sama lain dibanding sang Kholiq tidak akan bisa membuat aturan sendiri tanpa mengambil aturan dari sang penciptanya. Manusia diciptakan lengkap dengan aturannya mulai dari bangun tidur sampai bangun Negara. Tak akan bisa menjadi rahmat bagi seluruh alam jika aturan yang diadopsi bukan dari aturan sang Kholiq.


Islam mengatasi wabah penyakit


Islam menetapkan Negara sebagai pengurus rakyat mengurusi urusan umat. Inilah Kewajiban yang wajib ditunaikan oleh Negara yang akan dimintai pertanggungjawaban disisi Allah. Dalam mengatasi penyakit yang menular dan mematikan Negara memiliki kewajiban untuk melaksanakan berbagai upaya dan langkah yang komprehensif agar menanggulangi akar masalah secara menyeluruh. Melalui Sistem kesehatan yang handal, ditopang oleh sistem politik dan ekonomi yang berasaskan Islam.


Selain itu, negara wajib menyediakan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas seperti ruang perawatan yang nyaman dan manusiawi, tenaga medis, obat-obatan dan peralatan kedokteran yang terbaik. Tentunya harus mudah diakses oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Karena kesehatan dalam kebutuhan dasar setiap orang.  Selain untuk keperluan kesehatan individu semua itu juga berfungsi untuk pemutus mata rantai penularan. Wajib adanya sanitasi serta air bersih yang memadai disetiap rumah penduduk maupun ditempat umum lainnya seperti dipasar, restoran dan lain sebagainya.


Untuk mencegah terjadinya penularan penyakit TBC Negara tidak membolehkan rakyat untuk keluar dari wilayah tempat penyakit atau zona merah sampai keadaan kondisi rakyat yang terserang penyakit sembuh. Selain itu, Negara tidak membolehkan rakyat asing masuk ke zona merah agar tidak terjadinya penularan penyakit tersebut serta tidak boleh rakyat dalam zona merah meninggalkan tempat tinggalnya untuk tetap berada di zona merah. Negara menangani rakyat yang terserang penyakit secara cepat,sigap dan solutif dengan memberikan tenaga medis dan obat- obatan yang terbaik secara gratis. Karena kesehatan adalah kebutuhan setiap rakyat selain pendidikan, keamanan dan kesejahteraan. Hal ini berdasarkan yang disabdakan Rasulullah Saw,

"Jika kamu mendengar wabah disuatu wilayah maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah ditempat kamu berada, maka  janganlah kamu tinggalkan tempat itu" (HR. Bukhari)


Wabah lepra atau kusta juga pernah menyerang kaum muslim di masa khalifah Al Walid bin Abdul Malik (705-715 M). Khalifah ke-6 dari Bani Umayyah yang menuruni sifat bijaksana sang ayah, yakni Abdul Malik bin Marwan berhasil dalam menghadapi serangan wabah.


Khalifah Al Walid I berusaha untuk membuat sebuah terobosan saat wabah menyerang penduduk Damaskus. Ia membangun sebuah rumah sakit (bimaristan) pada tahun 707 M di kota tersebut. Pembangunan rumah sakit didanai dari kas negera untuk membantu orang sakit dengan pengobatan gratis.


Al Nuri adalah nama yang disematkan pada rumah sakit pertama kali dalam sejarah Islam itu. Ia melarang keluar ke tempat umum orang-orang yang mengalami cacat dan kaum dhuafa. Mereka ditempatkan di panti jompo dan diurus oleh para pembantu yang telah digaji oleh sang khalifah. Masyaallah. 


Untuk mempercepat penyembuhan pasien, didatangkanlah para dokter.  Ia memerintahkan kepada para dokter tersebut agar mengisolasi pasien penderita penyakit lepra. Untuk itu dibangun ruangan khusus pasien isolasi agar penyakitnya tidak menyebar ke orang lain. Selain itu, ada uang santunan yang diberikan kepada para pasien penderita lepra untuk bisa digunakan semestinya. 


Selain itu, khalifah Al Walid I juga melarang penduduk Kota Damaskus keluar rumah. Hal ini dilakukan agar wabah penyakit itu tidak menyebar kepada penduduk lain dan menimbulkan kematian. 


Pada masa pemerintahan Khalifah Umar Bin Khattab tepatnya pada bulan Rabiul awal tahun 18 H, terjadi wabah penyakit tha’un di wilayah Syam. Pada saat itu, khalifah Umar sedang dalam perjalanan menuju Syam. Sampai di Saragh, Abu Ubaidah bin Al-Jarrah menemui beliau dan menyampaikan berita tentang wabah. Setelah berdiskusi dengan rombongan, akhirnya Umar memutuskan untuk kembali ke Madinah. 


Abu Ubaidah bin Al-Jarrah awalnya tak sepakat dengan keputusan Umar tersebut. “Apakah Engkau ingin lari dari takdir wahai Amirul Mukminin?” kata Abu Ubaidah. Khalifah Umar pun menjawab dengan tegas, “Ya, kita akan lari dari takdir Allah menuju takdir Allah yang lainnya.” 


Khalifah Umar kembali meyakinkan Abu Ubaidah. Namun sayangnya beliau memilih untuk tinggal dan syahid terkena wabah. Beberapa sahabat yang juga ikut syahid adalah Mu’adz bin Jabal, Yazid bin Abi Sufyan, Haris bin Hisyam dan sahabat yang lainnya.


Hingga akhirnya Gubernur Syam, Amr bin Ash mencoba menganalisa penyebab munculnya wabah. Kemudian melakukan isolasi dengan cara memisahkan orang yang sakit dan orang yang sehat. Dengan cara inilah wabah berangsur-angsur menghilang.


Masyaallah, betapa luar biasanya penanganan penyakit yang diatur dengan aturan Islam, karena memang aturan dari sang penciptalah yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Tentunya ketika aturan Islam diterapkan bagi seluruh alam  menenangkan hati, menentramkan jiwa dan sesuai dengan fitrah manusia. Berbeda dengan penerapan aturan buatan manusia yang membuat umat menjadi sakit parah hingga keseluruh tubuh dan tidak tau apa obatnya, bahkan diberikan obat yang salah tidak sesuai dengan obat penyakitnya. Si pembuat alat tulis pena tentunya memberikan aturan bagaimana cara menggunakan pena, begitu juga manusia diciptakan sang Kholiq lengkap dengan aturannya dalam Alquran dan Sunnah. Penerapan aturan Islam dalam kehidupan akan terwujud tentunya dengan mengembalikan kembali kejayaan Islam dalam naungan khilafah ala minhaj nubuwwah. Kewajiban kita sebagai kaum muslimin untuk memperjuangkannya. Wallahu a'lam bishawab. ***

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top