Kasi Datun Kejari Tebo, Safei bersama para staf. |
NEWSPORTAL.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Provinsi Jambi membuka layanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat melalui program atau aplikasi Halo JPN.
Ini disampaikan langsung oleh Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Tebo, Safei, SH, Rabu, 15 Maret 2023.
Dia menjelaskan bahwa program Halo JPN merupakan layanan resmi di bawah naungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam bentuk aplikasi atau website.
Aplikasi atau website tersebut
berupa layanan konsultasi hukum secara online. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan solusi terkait permasalahan hukum yang tengah dihadapi secara gratis.
Tangkap layar website Halo JPN.
Caranya, kata dia, dengan mengakses aplikasi halo JPN atau mengunjungi website halo JPN , kemudian langsung bisa melakukan konsultasi hukum sesuai dengan permasalahan yang tengah dihadapi.
"Mengakses aplikasi halo JPN ini biasa dilakukan kapanpun dan dimanapun berada," kata dia.
Safei mengaku jika layanan konsultasi hukum gratis melalui aplikasi tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui spanduk maupun brosur.
Diapun berharap aplikasi halo JPN bisa semakin tersebar agar dapat dimanfaatkan masyarakat yang memerlukan konsultasi dan solusi berbagai permasalahan hukum.
Tangkapan layar aplikasi Halo JPN.
Dibeberkan dia, pada aplikasi Halo JPN tersebut terdapat beberapa kategori permasalahan yang bisa dikonsultasikan.
Diantaranya, kata dia, permasalahan Pertanahan, Pidana, Buruh dan Tenaga Kerja, Hukum Waris, Pernikahan dan Perceraian, Pendirian dan Pembubaran PT dan Hutang Piutang.
Kemudian, lanjut dia, permasalahan Perjanjian Kontrak, Legal Drafting, Mediasi, Kekayaan Intelektual dan Hak Cipta, Tekhnologi dan Media Sosial, Perlindungan Konsumen dan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Halo JPN ini adalah solusi hukum terlengkap. Dalam satu aplikasi (website), masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum secara gratis dan dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional," katanya. (***)