Nilwan Yahya Buka Musrembang Merangin 2024 Untuk Rencana Kerja Tujuh Kecamatan

0


Newsportal.id, Merangin - Wabup Merangin Nilwan Yahya membuka Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Merangin 2024 untuk tujuh kecamatan, di Aula Depati Payung Bappeda Merangin, Senin (13/2).


Ketujuh kecamatan itu, Kecamatan Bangko, Kecamatan Bangko Barat, Kecamatan Batang Mesumai, Kecamatan Renah Pembarap, Kecamatan Nalo Tantan, Kecamatan Sungai Manau dan Kecamatan Pangkalan Jambi.


‘’Saya minta Musrenbang ini benar-benar menindaklanjuti apa yang diusulkan masyarakat dari Musrenbang Desa, sebab banyak kades yang pesan kepada saya terkait hal ini,’’ujar Wabup dibenarkan 


Kepala Bappeda Merangin Agus Zainuddin,

Musrenbang kecamatan yang dilaksanakan untuk tujuh kecamatan tersebut lanjut wabup, merupakan bentuk implementasi sistem perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan partisipasif.


Dimana sambung wabup, Musrembang kecamatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional dengan menghimpun aspirasi langsung dari masyarakat.


‘’Musrembang kecamatan dibaksudkan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan, usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan 2024,’’jelas Wabup didampingi Kadis PMD Andre dan Kadis Sosial Elvis Suryadinata.


Penyusunan perencanaan pembangunan itu sendiri terang wabup, merupakan aktivitas untuk merencanakan secara optimal keterbatasan sumber daya yang ada, agar dapat terberdaya secara maksimal.


Tampak hadir pada Musrembang itu, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin, Camat Sungai Manau Afrizal, Camat Renah Renah Pembarap Yose Rizal.


Selain itu Camat Bangko Edi Suprapto, Camat Nalo Tantan Agus Salim, Camat Bangko Barat Safwan, Camat Pangkalan Jambu M Kamil ZK dan Camat Batang Mesumai Arianto Iskandar serta para kepala desa dari tujuh kecamatan. 

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top