Tim Tabur Kejagung Berhasil Mengamankan DPO Penyimpangan Dana Hiba Bawaslu

0

 


NEWSPORTAL.ID, Tebo - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, di Jalan Moh. Yamin, Desa Boyolangu, Kecamatan  Boyolangu, Tulung Agung, Jawa Timur, Rabu 22 Juni 2022, sekitar pukul 08.25 WIB.


DPO yang diamankan yakni, AS Bin WW adalah ASN, laki-laki berusia 40 tahun, tinggal di Lrg. Sarjana Perum Bunga Mas Blok B No. 007 Kelurahan Timbangan Kecamatan   Indrajaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.


Penangkapan AS Bin WW berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Nomor: Print-11/L.6.11/Fd.1/04/2022.


AS Bin WW diduga terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Bantuan Dana Hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Musi Rawas. 


Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Rawas Utara Tahun Anggaran 2019 dan 2020 sebesar Rp9.200.000.000,- (sembilan miliar dua ratus juta rupiah).


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, AS Bin WW diamankan karena ketika dipanggil oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, yang bersangkutan tidak datang dan memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut.


Karena itu kata dia, AS Bin WW dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Nomor : B-1619/L.6.11/Fd.1/05/2022. 


Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, lanjut dia, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap Buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.


"Tidak ada tempat aman bagi para Buronan," kata Dr. Ketut Sumedana. (Bbe)




Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top