Kunker ke Satuan Kerja, Kejati NTB Mengecek Langsung Proyek Pembangunan Strategis Nasional

0

 


NEWSPORTAL.ID, NTB - Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Sungarpin didampingi oleh Asisten Intelijen Munif, Kabag TU Sutikno, Kasubag Protokol Sinar, Kasi D (PPS) Dedi Diliyanto, Kasi Penerangan Hukum Efrien Saputera dan Staf PAM Pimpinan berangkat menuju Pulau Sumbawa guna melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Satuan Kerja yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi NTB.


Kunker ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari dimulai dari hari Selasa, 21 Juni 2022 hingga Jumat, 24 Juni 2022, dengan tujuan untuk memberikan semangat serta motivasi kepada seluruh Jaksa dan pegawai yang ada di Kejaksaan Negeri Bima, Dompu, Sumbawa, dan Sumbawa Barat.


"Harapannya Kunker ini dapat meningkatkan kinerja seluruh jajaran kejaksaan negeri yang ada di daerah untuk bisa lebih baik lagi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, Minggu, 26 Juni 2022.



Dijelaskannya, satuan kerja yang pertama kali dikunjungi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB beserta rombongan adalah Kejaksaan Negeri Bima. Saat tiba di Bandara M. Solahuddin Bima hari Selasa, 21 Juni 2022 sekira pukul 12.00 WITA, rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bima Andi Fajar, Bupati Bima, Kapolres Kota Bima, Kapolres Kab. Bima,  Dandim Bima, Kepala BNN Kota Bima.


Di Kejaksaan Negeri Bima, Sungarpin langsung berkeliling melihat keadaan dan kondisi sarana dan prasarana di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Bima. Kemudian dilanjutkan memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Bima.


Pada kesempatan itu, Sungarpin mengatakan agar seluruh pegawai baik Kajari, para Kasi dan Kasubagbin Jaksa, Staf TU serta tenaga kontrak agar tetap disiplin, memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat pencari keadilan yang ada diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Bima. 



Selain itu juga Sungarpin juga berpesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bima untuk benar-benar melaksanakan perintah dan petunjuk pimpinan yaitu dari Jaksa Agung RI agar seluruh insan Adhyaksa untuk tetap menjaga marwah institusi Kejaksaan RI.


Caranya kata dia, dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik Kejaksaan RI yang telah susah payah dibangun oleh pimpinan untuk mendapatkan kembali kepercayaan dari rakyat Indonesia.


"Jika ada Jaksa atau pegawai baik dilingkungan Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi NTB ada yang bermain main dengan pekerjaan atau meminta minta proyek di daerah, agar segera dilaporkan kepada saya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, dan jika ketahuan ada yang bermain proyek tersebut maka akan langsung diproses dan dilakukan tindakan hukuman sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku," ujar Efrien menjelaskan perkataan Kajati NTB.



Pada kesempatan itu juga, Asisten Intelijen Munif juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Bima untuk senantiasa mempedomani UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara dimana Intelijen Kejaksaan RI bertugas sebagai Intelijen dalam Penegakan Hukum setara dengan Intelijen di Institusi lain, baik dari Badan Intelijen Negara, Polri, TNI. 


Dalam rangka menjaga kondusifitas di daerah guna mendeteksi dini dan peringatan dini (early warning dan early detection) terhadap segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT), Asisten Intelijen juga meminta agar jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri untuk selalu melaporkan setiap kejadian di daerah kepada pimpinan.


Sebagai contoh sekarang ini berkembang isu soal Khilafatul Muslimin yang ingin mendirikan negara Islam atau negara Khilafah di wilayah NKRI dan pemimpinnya yaitu Abdul Qodir Jaelani yang telah  ditangkap beberapa waktu lalu, dimana Abdul Qodir Jaelani tersebut merupakan warga asli Dompu, akan tetapi pengikutnya sudah sangat banyak dan walaupun dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)  telah mengatakan jika organisasi Khilafatul Muslimin tersebut tidak terafiliasi dengan kegiatan kegiatan terorisme," ujar Efrien. 



Untuk itu, lanjut Efren, Asintel tetap meminta kepada seluruh jajaran di daerah untuk tetap waspada dan mengawasi setiap kegiatan organisasi organisasi yang diduga dapat merusak ketenteraman dan kondusifitas negara.


Kemudian pada hari berikutnya, Rabu, 22 Juni 2022 sampai dengan Jumat 24 Juni 2022 Kepala Kejaksaan Tinggi NTB beserta rombongan menuju Kejaksaan Negeri Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat.


Di ketiga kantor Kejaksaan Negeri tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB juga melakukan pengecekan keadaan dan kondisi sarana prasarana dilingkungan ketiga kantor Kejaksaan Negeri tersebut.


Selain itu, juga dilakukan briefing kepada seluruh jajaran yang ada di masing-masing Kejaksaan Negeri tersebut agar tetap semangat, disiplin serta selalu memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat.


Lanjut Efrien, selain melakukan kunjungan kerja ke satuan kerja, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB juga melakukan pengecekan secara langsung beberapa Proyek  Pembangunan Strategis Nasional yaitu, pekerjaan pemeliharaan beberapa bendungan yang ada di wilayah Propinsi NTB, khususnya di kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat.



Dimana kata dia, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut didampingi oleh Kejaksaan Tinggi NTB agar dapat terselesaikan dengan tepat mutu, tepat waktu, tepat guna sehingga tidak terjadi gangguan dan hambatan hambatan dari pihak-pihak yang dapat menghambat serta mengganggu dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.


Pada kesepakatan ini juga lanjut Efrien, Kajati NTB beserta rombongan melakukan pengecekan pembangunan bendungan Meninting yang sempat viral di media lokal maupun nasional beberapa waktu yang lalu. Dimana sejumlah media memberitakan jika bendungan tersebut jebol diduga akibat dari gagal konstruksi.


"Setelah dilakukan pengecekan secara langsung dilokasi pembangunan Bendungan Meninting penyebab dari banjir tersebut ternyata bukan dikarenakan gagal konstruksi, akan tetapi dikarenakan melimpahnya genangan air akibat turun hujan yang intensitasnya cukup tinggi," kata Efrien.


"Akibat intensitas hujan yang tinggi, penahan sementara bendungan tidak mampu menampung debit air yang begitu besar. Sementara pembangunan Bendungan Meninting tersebut baru dilaksanakan pekerjaannya sehingga pemberitaan dari beberapa media yang mengatakan jika Pembangunan Bendungan Meninting adalah asal asalan dan gagal konstruksi adalah tidak benar," tegas Efrien lagi.



Kembali dijelaskan Efrien, saat melakukan pemeriksaan dan pengecekan pembangunan di beberapa Bendungan yang ada di pulau Sumbawa, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB berpesan dan mengingatkan kepada pihak Balai Sungai NT.1, PPK, Pengawas, Konsultan serta para pihak pemegang kontrak pembangunan bendungan agar tetap melaksanakan pekerjaan dengan benar, tidak melakukan pengurangan volume pekerjaan, dilaksanakan sesuai dengan target waktu serta kualitas mutu pekerjaan harus tetap diperhatikan. Hal ini dilakukan karena bendungan tersebut adalah salah satu nawacita dari Presiden RI Joko Widodo sebagai sumber air bagi masyarakat, khususnya bagi petani guna menciptakan Indonesia sebagai lumbung pangan.


"Setelah melakukan kunjungan kerja di satuan satuan kerja dan Proyek Pekerjaan Pembangunan Strategis Nasional di Pulau Sumbawa, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB beserta rombongan kembali ke Mataram. Alhamdulillah, semua berjalan lancar, aman dan kondusif," katanya. (ial)





Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top