Kejati NTB Gelar Kegiatan Penerangan Hukum Kepada Seluruh OPD, Camat dan Kades se Kabupaten Lombok Timur

0

 


NEWSPORTAL.ID, Tebo - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB), Sungarpin SH.,M.Hum melakukan kegiatan Penerangan Hukum dan Stadium General (kuliah umum) di ballroom Kantor Bupati Lombok Timur Jln. Prof. M. Yamin Kec. Selong Kab. Lombok Timur, pada Selasa, 28 Juni 2022 sekira pukul 10.00 WITA.


Pada kegiatan ini, Kajati NTB didampingi oleh Asisten Pidana Khusus Ely Rahmawati, SH.MH, Kajari Lombok Timur Irwan Setiawan Wahyuhadi, SH.MH, Kasi D (PPS) Dedi Diliyanto, dan Kasi Penerangan Hukum Efrien Saputera.


Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy, MM, Sekretaris Daerah M. Juaeni Taufik. M.Ap, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Para Kepala  Desa se-Kabupaten Lombok Timur dan para peserta lainnya.



Pada kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Sungarpin menyampaikan tugas pokok dan fungsi dari Lembaga Kejaksaan RI dalam melakukan pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana korupsi.


Selain itu juga Kajati NTB mengatakan penegakan hukum saat ini tidak lagi hanya menitikberatkan berapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun saat ini lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari perbuatan pidana korupsi dalam hal ini melakukan upaya preventif. Penegakan hukum yang baik dapat mendukung investasi baik dipusat maupun di daerah.


Kajati NTB juga menyampaikan saat ini Kejaksaan RI dalam melakukan penegakan hukum lebih mengedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya. Untuk itu, dia menghimbau kepada seluruh perangkat daerah baik Kepala Dinas, Camat, Kepala Desa yang hadir untuk selalu menghindari perbuatan perbuatan tercela misalnya tidak melakukan tindak pidana korupsi.



Selanjutnya, Kajati NTB mengharapkan dalam tiap penggunaan anggaran harus lebih hati-hati jangan menggunakan setiap anggaran tidak untuk peruntukannya apalagi untuk kepentingan pribadi. Seyogyanya anggaran yang telah dianggarkan tersebut adalah untuk kepentingan pembangunan daerah dan untuk kemajuan ekonomi  warga masyarakat di Kabupaten Lombok Timur.


Kemudian Kajati NTB juga menyampaikan dan menyarankan kepada seluruh Kepala OPD dan Kepala Desa dalam melakukan pengelolaan anggaran kegiatan atau anggaran Desa jangan segan segan untuk selalu mematuhi aturan aturan hukum yang berlaku tentang pengelolaan dan penggunaan keuangan negara.



Apabila dalam memanfaatkan anggaran tersebut, kata dia, mengalami kendala atau kesulitan, jangan ragu untuk berkoordinasi dan konsultasi guna mendapatkan solusi dan pendapat hukum dari instansi Kejaksaan, khususnya kepada Kejaksaan Tinggi NTB dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur.


Sebelum acara ditutup, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi NTB beserta jajaran yang telah memberikan materi penerangan hukum sekaligus pencerahan kepada seluruh perangkat daerah, para camat dan para Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Timur. Pasalnya, kegiatan ini sangat berguna bagi aparatur di kabupaten Lombok Timur agar terhindar dari perbuatan tercela dan perbuatan korupsi.


"Alhamdulillah, kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera. (ial)


Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top