Kasus Korupsi Impor Baja Terus Berlanjut, Kejagung Kembali Periksa 7 Orang Saksi

0

 


NEWSPORTAL.ID - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, kembali memeriksa 7 (tujuh) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, Kamis 23 Juni 2022.


Tujuh orang saksi ini diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara tersebut, yakni dengan tersangka TB, T, BHL dan 6 (enam) tersangka korporasi lainnya.


Saksi-saksi yang diperiksa atas nama tersangka TB, T, dan BHL yaitu THH, selaku General Manager PT Intisumber Bajasakti, diperiksa guna menerangkan tentang penggunaan surat penjelasan (sujel) yang diperoleh dari Tersangka BHL untuk mengimpor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya


Kemudian, AH selaku Direktur PT. Prasasti Metal Utama, diperiksa guna menerangkan tentang PT.  Prasasti Metal Utama dipergunakan oleh Tersangka BHL untuk mengimpor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya dengan menggunakan surat penjelasan (sujel). 


LS selaku Direktur Utama  PT Jaya Arya Kemuning Periode November s/d sekarang, diperiksa guna menerangkan tentang penggunaan surat penjelasan (sujel) yang diperoleh dari Tersangka BHL untuk mengimpor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya.


WT selaku Direktur PT Duta Sari Sejahtera, diperiksa guna menerangkan tentang dokumen Pemberitahuan Impor (PIB) yang menggunakan surat penjelasan (sujel) untuk mengimpor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya.


ET selaku Direktur PT.Instisumber Bajasakti, diperiksa guna menerangkan tentang penggunaan surat penjelasan (sujel) yang diperoleh dari Tersangka BHL untuk mengimpor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya.

Saksi-saksi yang diperiksa atas nama 6 (enam) Tersangka Korporasi, yaitu: 



Selanjutnya, AW selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.


Dan, AC selaku Tenaga Ahli sebagai Programmer di Pusat Data dan Informasi Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.


"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," katanya (Bbe)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top