Jual Sabu ke Polisi, Pasutri di Merangin Langsung Ditangkap

0

 


NEWSPORTAL.ID, Merangin - Aksi nekat dilakukan seorang ibu rumah tangga berinisial Eg. Akibat kenekatannya, warga desa Pangkalan Jambu ini harus mendekam di balik jeruji besi Polres Merangin.


Pasalnya Eg nekat menjual narkoba jenis sabu bersama dengan suaminya Sa. Pada saat aksinya ketahuan polisi yang menyamar sebagai pembeli Eg langsung menyimpan narkoba jenis sabu di balik bra yang ia pakai.


Tetapi aksinya mudah diketahui petugas. Saat itu juga Eg digelandang ke Polres Merangin bersama dengan suaminya. Selain itu, polisi juga mengamankan tersangka Ar, warga Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.


Penangkapan para tersangka berawal dari  informasi warga bahwa di Desa Pangkalan Jambu sering terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya, Satnarkoba Polres Merangin menugaskan salah satu anggota Opsnal Narkoba yang menyamar menjadi pembeli Narkoba ke lokasi yang dimaksud.


Sesampainya di lokasi, Polisi berusaha memancing tersangka dan memesan narkoba. Yersangka yang tidak curiga langsung memberikan barang haram tersebut kepada anggota polisi yang menyamar.


Disaat itu juga langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan tim lainya langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengembangan terhadap tersangka.


Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S,IK Melalui Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Renovasi Hia S.IK membenarkan atas penangkapan tersebut.


"Iya benar, tersangka sudah kita amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Tersangka kita dikenakan pasal 114 (1) Dan Pasla 112 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Kasat. (Bule/dtl)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top