Indeks Desa Membangun

0

 


Mendengar kata Desa identik dengan ketertinggalan, tidak maju, bahkan di anggap sebagian dengan kemiskinan. Saat ini negara menjadikan Desa prioritas pembangunan bangsa. Sejak lahirnya Undang-Undang Desa, UU No 6 tahun 2014 maka Desa semakin menguat. 


Indeks Desa membangun merupakan indeks komposit yang di bentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa. 


Tujuan adanya Indeks Desa Membangun yaitu menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa dan menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa. 


Tentu ini merupakan niatan baik dari pemerintah agar Desa bisa di bangun secara adil dan merata. Karena tanpa adanya pengklasifikasian sebuah Desa tentu akan merugikan desa yang tertinggal dimana pembangunan akan sulit di lihat oleh pemerintah terkait. Adapun ukuran pengklasifikasian Desa dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan Desa sesuai status dari Desa itu sendiri. 


Ada lima status Desa yang dibuat oleh pemerintah yaitu Desa Mandiri, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal dan Desa sangat Tertinggal.


Komponen Indeks Desa Membangun (IDM) 


Jika dilihat di Website kemendesa  Komponen IDM yang terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Lingkungan/ Ekologi :


  1. Indeks Ketahanan Sosial terdiri dari Dimensi Modal Sosial (indikator solidaritas sosial, memiliki toleransi, rasa aman penduduk, kesejahteraan Sosial); Dimensi Kesehatan (indikator pelayanan kesehatan, keberdayaan masyarakat, dan jaminan kesehatan); Dimensi Pendidikan (indikator akses ke pendidikan dasar dan menengah, akses ke pendidikan non formal dan akses ke pengetahuan); dan Dimensi Permukiman (indikator akses ke air bersih, akses ke sanitasi, akses ke listrik, dan akses ke informasi dan komunikasi).

  2. Indeks Ketahanan Ekonomi  terdiri dari Dimensi Ekonomi (indikator keragaman produksi masyarakat desa, tersedia pusat pelayanan perdagangan, akses distribusi/ logistic, akses ke Lembaga keuangan dan perkreditan, Lembaga ekonomi, dan keterbukaan wilayah).

  3. Indeks Ketahanan Lingkungan/ Ekologi terdiri dari Dimensi Ekologi (indikator kualitas lingkungan dan potensi rawan bencana dan tanggap bencana).

Data dari kemendesa, Desa sangat tertinggal pada tahun 2021 sebesar 6,75 persen dan turun pada tahun 2022 menjadi 4,63 persen. Sedangkan untuk Desa Mandiri pada tahun 2021 hanya 4,44 persen dan meningkat menjadi 8,67 persen pada tahun 2022. Tentu indikator ini untuk mempermudah pembangunan bangsa. Jambi sendiri jika di lihat di website resmi kemendasa menduduki peringkat 13 dimana terdapat 1399 Desa naik menjadi Desa Maju tahun 2022 dari Desa Berkembang pada tahun 2021.


Potensi Desa di Provinsi Jambi


Provinsi Jambi memiliki 1.399 Desa dan 163 keluarahan yang tersebar di 11 kabupaten/Kota. Badan Pusat Statistik sendiri melakukan pendataan Potensi Desa (Podes) yang dirilis pada bulan Maret 2022. Jika dilihat tabel dalam publikasi statistik potensi Desa 2021 dijelaskan pada provinsi Jambi, banyaknya Desa/kelurahan menurut sumber penghasilan utama  sebagian besar penduduk dari pertanian, kehutanan dan perikanan sebanyak 1.416 dari pertambangan dan penggalian ada 12 dari Industri pengolahan terdapat 11 sedangkan dari kontruksi ada 13. Dan masih banyak lagi Potensi Desa yang bisa di lihat di publikasi BPS. Tentu potensi Desa yang ada harus terus di maksimalkan, karena Desa akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi kaum muda di masa depan. Masih banyak lahan dan potensi desa yang belum tergarap dengan baik. Harus nya kolaborasi anak muda dengan pemerintah untuk membangun Desa terus digaungkan. Pengolahan lahan atau hasil pertanian menjadi produk yang baik dan memiliki jual beli yang lebih tinggi tentu akan membuat Desa menjadi Maju dan mandiri.


Saran 


Pembangunan Desa di Provinsi Jambi harus di dukung oleh infrastruktur yang baik oleh pemerintah terkait agar Desa terus berkembang menjadi Desa Mandiri. Dukungan pihak swasta juga harus dilakukan agar terciptanya perekonomian yang baik. Pemerintah harus memetakan potensi-potensi Desa agar lebih mudah dalam mengambil kebijakan.


Penulis: Lina Marliana, S.Si


Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top