Harapan Orang Rimbo Kito di Masa Purna Tugas Kajati Jambi

0

 
Kajati Jambi, Sapta Subrata saat meresmikan wilayah kelola khusus Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis. (Dok. ORIK tahun 2021)

NEWSPORTAL.ID, Jambi - Tanggal 1 Juli 2022, merupakan hari terakhir bagi Sapta Subrata menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi karena telah memasuki masa purna tugas atau pensiun.


Sebagai pembina Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) yang fokus pada program pendampingan dan pemberdayaan Suku Anak Dalam di Jambi, tentu sudah banyak yang dilakukan Sapta Subrata selama menjabat sebagai Kajati Jambi. 


Mulai dari meresmikan wilayah kelola khusus Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo, hingga menyerahkan Surat Keputusan Bupati Tebo terkait Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam kepada Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung Desa Muara Kilis dan Temenggung Ngadap Suku Anak Dalam Desa Tanah Garo.


Apa yang dilakukan orang nomor satu di Adhiyaksa Provinsi Jambi ini sangat berkesan bagi Suku Anak Dalam dibawah sampingan ORIK. Hal ini terbukti, saat beliau meresmikan Rumah Musyawarah Restoratif Justice Kejari Tebo di kantor Lembaga Adat Melayu Kabupaten Tebo, dengan bangganya Temenggung Ngadap didampingi Temenggung Apung dan Temenggung Tupang Besak mengalungkan buah Sebalik Sumpah kepada beliau. Hal itu sebagai penghormatan para ketemenggugan atas apa yang telah dilakukannya terhadap Suku Anak Dalam.


Ketua ORIK, Ahmad Firdaus berkata, meski Yayasan ORIK masih terbilang seumur jagung namun telah banyak kegiatan dan program-program yang telah dilakukan ORIK bersama kejaksaan, mulai dari sosialisasi hukum positif kepada Suku Anak Dalam, pemenuhan hak-hak dasar Suku Anak Dalam dan lain sebagainya.


"Atas nama pribadi dan Yayasan, saya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan suport bapak selama ini. Kami mendoakan agar jadi amal ibadah. Kami berharap, silaturahmi kita yang selama ini sudah terjalin dengan baik, tidak terputus," kata Ahmad Firdaus, Selasa, 28 Juni 2022.


Firdaus berharap, siapapun yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi nantinya bisa bersinergis dengan ORIK dalam pendampingan dan pemberdayaan masyarakat dan Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.


Kajati Jambi, Sapta Subrata saat dikalungkan buah sebalik sumpah oleh Temenggung Ngadap. (Dok. ORIK tahun 2022)

Firdaus berkisah, ORIK didirikan pada tahun 2018 lalu atas gagasan bersama untuk melakukan kegiatan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat khusunya Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimbo di Provinsi Jambi.


Keberadaan yayasan ini untuk mendorong pengakuan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan Suku Anak Dalam, terutama pada bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan serta ruang hidup dan berkehidupan.


Yayasan ini juga merupakan organisasi masyarakat non-profit yang mempunyai kepedulian dan memberikan advokasi kepada masyarakat untuk penyelamatan seni, budaya, adat istiadat, tradisi dan lingkungan, baik lingkungan sumber daya hayati dan non hayati seperti lingkungan fauna dan flora, sosial kemasyarakatan, hukum dan hak azasi manusia.


Inisiator berdirinya Yayasan ORIK diantara Andi Nurwina yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Teguh Suhendro menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Ahmad Firdaus Syafutra, Syahrial, Budi Utomo dan Wahyudi. 


Organisasi ini ada dan berkembang untuk menampung masyarakat yang mempunyai kreatifitas baik berbentuk pemikiran, cipta dan  karya cipta dan membutuhkan tempat untuk berkreatifitas serta menyalurkannya sesuai dengan bidang yang digelutinya.



Dalam perjalanannya, Yayasan ORIK telah melakukan pendampingan dan pemberdayaan terhadap Suku Anak Dalam atau Orang Rimbo yang berada di sekitar area kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) dan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) yang berada di wilayah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.


Untuk mencapai tujuan diatas Yayasan ORIK melakukan usaha-usaha diantaranya, memelihara dan mengembangkan warisan seni, budaya, adat istiadat, tradisi dan lingkungan langsung di tempat tumbuh dan berkembangnya warisan tersebut. Kemudian, pendokumentasian warisan seni, budaya, adat istiadat, tradisi dan lingkungan.


Selanjutnya, menggiatkan program-program seni, budaya, adat istiadat, tradisi dan lingkungan melalui pendidikan dan kelompok masyarakat yang bersifat terbuka dan bekerjasama dengan semua pihak yang peduli dengan nasib anak bangsa sebagai generasi penerus, terutama dalam bidang seni, budaya, adat istiadat, tradisi dan lingkungan serta tidak mengikat.


Pemberdayaan ekonomi melalui bidang seni, budaya, adat istiadat, tradisi, pariwisata, kehutanan, pertanian, dan perkebunan. Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan-pelatihan, seminar dan lokarkarya serta penelitian-penelitian.


Kemudian, menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah maupun pusat. Membina hubungan antar lembaga baik di tingkat regional, nasional maupun internasional. [orik]





Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top