TP4D Tinjau Pembangunan Rehab Kantor Bupati Muarojambi

0

NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI - Tim Pengawalan Pembangunan dan Pengawalan Pemerinta Daerah (TP4D) Kabupaten Muarojambi. Kamis (1/5) lakukan pengecekan terhadap pengerjaan rehab Kantor Dinas Bupati Muarojambi.

Turunnya TP4D kelokasi pembangunan  rehab kantor dinas Bupati Muarojambi ini, sebagai salah satu bentuk monitoring dan respon TP4D Kabupaten Muarojambi terkait pemberitaan mengenai Sistem Menejemen Kesalamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang dilanggar oleh pihak kontraktor pengerjaan.

Selain itu, tak tangung-tangung, dalam Kunjungan kelapangan TP4D tersebut, langsung dipimpin oleh Kajari Muarojambi Sunanto bersama tim TP4D lainnya.

Menurut Novan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muarojambi, untuk saat ini TP4D baru sebatas melakukan pengecekan K3 saja. Seperti ada tidaknya papan tanda peringatan pengerjaan, dan safety lainnya.

"Kita baru ngecek K3 nya aja dulu, sudah benar-benar diterapkan belum, pada para pekerjanya, dan kita lihat sepertinya sudah," ujar kasi intel.

Dilanjutkkannya, seharusnya masalah K3 rehab kantor Bupati Muarojambi ini tidak terjadi, karena tentu pembangunan tersebut akan jadi pusat perhatian, dan juga akan menjadi percontohan bagi pengerjaan-pengerjaan konstruksi lainnya.

"Ada bagusnya pemberitaan mengenai K3 ini, karena memang banyak dijumpai proyek pemerintah yang tidak menerapkan K3 dalam pengerjaannya, dan itu harus diluruskan," ungkapnya.

Sedangkan adakah temuan-temuan TP4D terakit tehnis pengerjaan kontruksi rehab kantor dinas Bupati Muarojambi tersebut, Novan mengatakan belum sampai arah kesana, akan tetapi bila nantinya ada indikasi-indikasi tersebut maka TP4D akan menggandeng tim ahli konstruksi dari Inspektorat untuk melakukan pemeriksaannya.

"Bila nantinya ditemukan ada indikasi pelanggaran dalam pengerjaan konstruksinya, maka kita akan menggandeng pihak Inspektorat Muarojambi. Karena mereka punya ahli dibidang itu," pungkasnya. (zan)
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top