NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya Fathuri menyampaikan catatan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019 menjadi Perda. Ini disampaikannya dalam rapat paripurna yang di laksanakan pada Selasa (29/7).
Fathruri meminta kepada seluruh OPD untuk melaksanakan anggaran yang ada sesuai dengan aturan. Hal ini mengingat waktu efektif yang penggunaan anggaran 2019 beberapa bulan lagi.
"melihat pelaksanaan apbd antara perencanaan dan pelaksanaan masih di temukan ketidaksinkronan maupun fisik dn non fisik yang tidak bermanfaat,"ujarnya.
Lebih lanjut Fathuri menyampaikan bahwa Fraksinya meminta Bupati Muarojambi untuk benar-benar serius dan bersungguh-sungguh untuk mengarahkan OPD yang ada di Kabupaten Muarojambi. Ini diharapkan OPD dapat melaksanakan kegiatan kedepannya dengan baik.
"Kami minta bupati dan juga OPD untuk benar-benar serius menjalankan program dan kegiatan-kegiatan. Terutama kegiatan prioritas yang memang bermanfaat bagi masyarakat,"pungkasnya. (zan)