NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI -
Bupati Muarojambi, Masnah Busyro menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan KUA- PPAS perubahan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2019, Senin (15/7).
Rapat paripurna yang di gelar oleh DPRD Kabupaten Muarojambi dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Muarojambi. Rapat paripurna ini di hadiri oleh Bupati Muarojambi, Masnah Busyro. Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Salma Mahir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Eddison dan Sekwan DPRD Kabupaten Muarojambi, Dedi Susilo.
Dalam kesempatan ini, disampaikan oleh Bupati Masnah Busyro bahwa berbagai permasalahan dan isu strategis pembangunan yang tertuang dalam KUA- PPAS tidak terlepas dari pengaruh sumber pendanaan atau penerimaan daerah yang terimplementasi melalui pengelolaan keuangan daerah yang efektif.
"Bahwa dalam rangka penyusunan APBD-P di perlukan kebijakan umum perubahan APBD yang di sepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk selanjutnya di jadikan sebagai dasar penyusunan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019,"ujar Bupati Masnah.
Lebih lanjut, disampaikan oleh Bupati Masnah bahwa dengan telah disepakatinya KUPA dan PPAS tahun anggaran 2019, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Muarojambi akan mengajukan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 untuk di sepakati.
"Kemudian untuk dilakukan penetapan untuk menjadi Perda dan selanjutnya Program-program dan kegiatan-kegiatan yang telah di tetapkan, dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,"terangnya.
Juru Bicara DPRD Kabupaten Muarojambi, Kamaludin Havis menyebutkan secara umum bahwa DPRD Kabupaten Muarojambi mendukung terhadap rancangan KUA- PPAS perubahan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2019 menjadi Ranperda.
Sementara itu, terhadap belanja di dalam perubahan di harapkan untuk dapat memprioritaskan hal-hal yang mendesak. Beberapa program seperti halnya penambahan Dai di desa-desa diharapkan untuk dapat segera di laksanakan.
"Termasuk sarana dan prasarana untuk aparatur sipil negara seperti kendaraan dinas untuk camat dan lainnya untuk dapat segera di realisasikan. Sementara terhadap hasil KUA PPAS di harapkan program-program tetap terarah terlebih pembangunan fisik,"ujarnya.
Sementara itu, diharapkan oleh Kamaludin Havis terhadap pembahasan KUA PPAS yang dibahas oleh DPRD Kabupaten Muarojambi untuk dapat dijadikan acuan dalam pembentukan Raperda.
"Termasuk sarana dan prasarana untuk aparatur sipil negara seperti kendaraan dinas untuk camat dan lainnya untuk dapat segera di realisasikan. Sementara terhadap hasil KUA PPAS di harapkan program-program tetap terarah terlebih pembangunan fisik,"pungkasnya. (zan)