PORTALTEBO.com - Tindakan kesewenang-wenangan Depcolektor sebuah Koperasi atau yang biasa disebut warga Bank Titil kembali meresahkan.
Kali ini korbanya M.Sahrul, warga Jalan Lawu Desa Suka Maju, Kecamatan Rimbo Ulu, selaku konsumen koperasi tersebut.
Kronologi kejadian, Rabu (30/11/2016), depcolektor yang berjumlah 2 orang mendatangi rumah M.Sahrul untuk mengutip angsuran pinjaman dengan agunan sebuah BPKB Mobil.
Tidak mendapati M. Sahrul dirumah, depcolektor sedikit meradang dengan mengancam anak M. Sahrul serta menggedor-gedor pintu rumah. Tidak hanya itu, kedua depcolektor juga mengencingi (buang air kecil) pintu rumah M. Sarul.
Tidak terima atas kejadian tersebut, M. Sarul melaporkan tindakan kedua depcolektor tersebut ke Polsek Rimbo Ulu.
"Kami hanya terlambat tanggal jatuh tempo, berarti masih ada itikad baik dari kami," Cetus MS Ginting kerabat M. Sarul.
Ginting mengatakan, dengan mengencingi ( buang air kecil ) itu sebuah tindakan tidak beretika. Atas dasar itu pihaknya melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Rimbo Ulu.
"Itu sebuah tindakan tidak beretika, maka kami melaporkan ini ke polisi, "tukasnya.
Sampai saat ini, Kapolsek Rimbo Ulu AKP Bambang Sutejo belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi nomor ponselnya bernada sibuk. (p10)
Kencingi Rumah Konsumen, Dua Depcolektor Dipolisikan
November 30, 2016
0
Tags
Bagikan ke aplikasi lainnya