PORTALTEBO.com - Belakangan banyak Pemerintah Desa yang ketakutan untuk menentukan program pembangunan desa yang di akomodir melalui ADD dan DD, hal inipun dikhawatirkan akan menyebabkan rendahnya realisasi serapan APBD maupun APBN yang digelontorkan melalui DD.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Muara Tebo Rosandi kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) siap menerima Kepala Desa yang ingin konsultasi soal penyerapan dana desa.
"Tidak hanya SKPD, terkait Desa juga kita siap tampung, tapi kami lebih menyarankan konsultasi ke BPMPD dahululah,"tegas Rosandi.
Saat ditanya mengenai prosedur yang harus ditempuh untuk dapat konsultasi dengan TP4D, Rosandi menjelaskan bahwa yaitu dengan cara memasukkan surat ke TP4D, baru kemudian nanti akan dintindak lanjuti.
"Masukkan saja surat, nanti akan kita tindak lanjuti,"terangnya.
Namun di jelaskannya lagi bahwa pada prinsipnya desa berada dibawah naungan BPMPD, alangkah baiknya untuk konsultasi terkait ADD dan DD melalui BPMPD.
Selain itu dalam penggunaan ADD ini desa hendaknya mempedomani peraturan Bupati yang sudah ditetapkan sehubungan dengan juklak dan juknis penggunaan ADD.
"Sejauh ini kita sudah pernah dilibatkan dalam Bimtek BPMPD, dalam pertemuan itu kita memberikan pengetahuan Yuridis tentang penggunaan ADD dan DD,"imbuhnya.(p09)
TP4D Siap Dampingi Desa Terkait Penggunaan Dana Desa, Ini Caranya
Oktober 03, 2016
0
Tags
Bagikan ke aplikasi lainnya