PORTALTEBO.com - Kapolres Tebo melalui Waka Polres Tebo Kompol Ali Sadikin kepada PORTALTEBO.com mengatakan bahwa Kamis (20/10/2016) telah ditangkap diduga pelaku pembunuhan sadis atas nama Muhaimin alias Andre berusia 20 tahun.
"Kamis ini sekitar pukul 17.30 Wib Kapolsek Rimbo Bujang mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seseorang pemuda tidak memakai baju ditemukan sedang tertidur di Mushalla Jalan 13 unit 5 Desa Tegal Arum. Atas informasi tersebut Kapolsek Rimbo Bujang bersama unit Buser Polres Tebo dan piket jaga polsek Rimbo Bujang meluncur ke lokasi, selanjutnya dilakukan penangkapan dan di interogasi,"terang Waka Polres Tebo Kompol Ali Sadikin.
Dijelaskannya juga bahwa dalam keterangannya pemuda tersebut menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan di jalan 15 unit 5 Rimbo Bujang.
"Awalnya pelaku hendak mencuri di rumah tersebut, setelah mengintai kondisi rumah, pelaku masuk lewat pintu depan dan mengendap masuk ke dalam rumah. Sampai ke ruang tengah pelaku melihat korban sedang tertidur di ruang tengah, dan terus berjalan ke dapur mengambil linggis dan pisau. Setelah itu pelaku kembali ke ruang tengah dan kaget karena korban terbangun, sehingga pelaku langsung menghantam kepala korban dengan linggis dan korban hendak melawan tapi langsung dibekap memakai bantal dan pelaku menggorok leher korban dengan sebilah pisau sampai meninggal,"terangnya.
Setelah melakukan aksi tersebut, selanjutnya pelaku masuk ke kamar istri korban dan melihat istri korban terbangun langsung membekap istri korban dan menyuruh diam. Kemudian Pelaku langsung kabur lewat pintu depan dan berlari ke arah kebun karet.(p03)
Pembunuh Sadis Warga Tegal Arum Ditangkap, Ini Motifnya
Oktober 20, 2016
0
Tags
Bagikan ke aplikasi lainnya