PORTALTEBO.com - Sebelumnya Polres Tebo sudah melakukan gelar perkara dan menyerahkan SPDP terkait dugaan korupsi pada pembangunan Embung Sungai Abang Senilai Rp 1,6 Miliar oleh Dinas Pertanian Tebo. Untuk mengungkap fakta pada kasus ini, Polres Tebo kembali lakukan identifikasi dengan melibatkan Tim dari ITB pada Sabtu (01/09/2016) lalu.
Dari informasi yang di rangkum PORTALTEBO.com bahwa ada sebanyak 5 Orang Tim Ahli ITB yang diturunkan untuk melakukan identifikasi langsung ke lokasi bangunan Embung Sungai Abang tersebut.
Proses identifikasi oleh tim dilakukan pada empat titik dengan disaksikan oleh Pemerintah Desa setempat, hanya saja sejauh ini belum diketahui hasil identifikasi tersebut. Hanya saja dilapangan sempat beredar kabar bahwa pekerjaan Embung tersebut sarat tidak sesuai dengan ketentuan.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Kanit Tipikor Reskrim Polres Tebo, Bripka Sumarlin beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi menegaskan bahwa proses penyelidikan Kasus Embung Sungai Abang sudah lengkap dan sudah melakukan gelar perkara. Bahkan kasus di Dinas Pertanian Tebo ini sudah SPDP.
"Gelar perkara sudah kita lakukan, bahkan sudah SPDP, jadi dalam waktu dekat ini akan kita tetapkan tersangkanya,"bilangnya.(tim)