Dijelaskannya, patroli rutin ini merupakan perintah langsung dari Dandim 0416-Bute. Untuk kali ini, patroli rutin ini dilakukan di sejumlah kawasan dalam wilayah Kecamatan Tebo Ilir dan Kecamatan Muara Tabir.
“Kegiatan terpadu ini sudah berjalan beberapa bulan yang lalu dan akan terus dilanjutkan. Tujuannya, untuk mencegah, mengantisipasi dini serta mengendalikan karhutla. Diharapkan tidak akan terjadi lagi kebakaran lahan maupun hutan di daerah-daerah rawan, "kata Danrmil 416-03 Sungai Bengkal pada PORTALTEBO.com.
Ditegaskan Danramil, bagi setiap orang yang melakukan Karhutla akan mendapatkan sanksi yang berat. Untuk itu, Danramil minta kepada seluruh masyarakat diwilayah Kabupaten Tebo, khususnya di wilayah Koramil 416-03 Sungai Bengkal agat tidak melakukan tindakan Karhutla.
"Jauh hari kita sudah lakukan sosialisasi bahaya Karhutla, dan terus kita pantau dengan cara melakukan patroli rutin. Jadi saya minta, jangan sampai ada lagi tindakan Karhutla di wilayah Koramil 416-03 Sungai Bengkal,"tuntasnya. (p08)