Ilustrasi Sumber Internet |
Menurut pihak PA Muara Tebo angka tersebut sedikit menurun jika dibandingkan dengan perkara ditahun sebelumnya pada bulan yang sama.
Asrori, Humas PA Tebo mengatakan bahwa ada dua kategori perkara dari keseluruhan perkara tersebut, diantaranya perkara permohonan dan perkara gugatan. Untuk perkara permohonan sejauh ini jumlahnya ada 26 perkara permohonan sedangkan perkara gugatan ada 240 perkara.
"Tahun lalu perkara perceraian meningkat, tapi tahun ini malah gugatan harta meningkat. Kalau tahun kemarin gugatan harta setahun paling 5 perkara tahun ini bisa mencapai 20 perkara," katanya.(p09)