Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Bahas Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024
NEWSPORTAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tebo pada Selasa, 25 Maret 2025. Ketua DPRD, Khalis Mustiko, memimpin jalannya sidang dengan dihadiri oleh 27 anggota dewan.
Selain anggota DPRD, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Beberapa pejabat yang turut hadir di antaranya perwakilan dari Dandim, Kapolres Tebo, Ketua Pengadilan Negeri, serta Kejaksaan Negeri Tebo. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan pentingnya pembahasan LKPJ dalam menjalankan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, secara langsung menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2024. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tebo selama tahun anggaran berjalan. LKPJ ini menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.
Ketua DPRD, Khalis Mustiko, dalam sambutannya menekankan bahwa rapat paripurna ini merupakan momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Ia juga mengajak seluruh anggota dewan untuk mencermati laporan yang disampaikan guna memberikan rekomendasi dan masukan demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tebo.
Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik. Selanjutnya, DPRD akan membahas LKPJ secara lebih mendalam sebelum memberikan tanggapan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo.(fr)
Posting Komentar