NEWSPORTAL.ID - Satreskrim polres tebo berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yg dilakukan oleh orang tua kandungnya korban pada jumat 13/09/24
Kapolres AKBP l wayan artha Ariwayan melalui kasat reskrim AkP yoga menguatkan inisial pelaku J 40 tahun susah berhasil diamankan oleh tim Sultan polres tebo jambi,
Kejadian tersebut bermula di rumah korban di wilayah rimbo bujang Lebih lanjut lagi kasat reskrim “AKP yoga menjelaskan Inisial J ini merupakan dari ayah kandung korban
Setelah mendapatkan laporan dan penyelidikan. tim Sultan polres tebo mengetahui keberadaan pelaku,
Pada Kamis 12 September 2024 tim Sultan melakukan pengejaran ke luar kota jambi tepatnya di Sumatera Utara, tim berhasil mengamankan inisial J di salah satu rumah istri kedua ,
Saat tim Sultan polres tebo akan di bawa inisial J ke kabupaten tebo pelaku akan melawan petugas dan akan melarikan diri, tim mengambil tindakan tegas terukur, saat ini sudah kita amankan di mapolres tebo guna penyelidikan lebih lanjut ungkap kasat reskrim AKP yoga, (fr)