Proyek Paving Block Kantor Camat Kayu Aro dan Gunung Tujuh Diduga Sarat Penyimpangan
NEWSPORTAL.ID, Kerinci – Pekerjaan Paving Block halaman Kantor Kecamatan Kayu Aro dan Kecamatan Gunung Tujuh Kab. Kerinci Provinsi Jambi, yang sudah selesai pengerjaannya menjadi sorotan publik.
Kedua kegiatan proyek tersebut dari pengakuan pihak Kecamatan merupakan barang pokir dari Edminuddin Ketua DPRD Kab. Kerinci yang dikerjakan AH kerabat dekat Ketua DPRD
Khusus untuk pekerjaan di Kec. Kayu Aro tidak ditemukan papan informasi proyek, bahkan saat dilacak di Lembar Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tidak ditemukan sama sekali. Sedangkan proyek paving block khusus kantor camat hanya ada Kec. Siulak dan Kec. Gunung Tujuh yang terpajang di LPSE dengan judul yang berbeda.
Proyek paving block Kec. Kayu Aro dan Kec. Gunung Tujuh tercantum dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kecamatan sedangkan Untuk Kec. Siulak masuk dalam DPA Dinas PUPR Kab. Kerinci, sudah jelas ada apa Tim Anggaran Kab. Kerinci dalam mengalokasi anggaran tanpa melihat kemampuan teknis penyelenggara kegiatan.
Camat Gunung Tujuh Rijaluddin bersama Sekcam saat dikonfirmasi Media NP diruangan Sekcam menjelaskan proyek di Kantor Camat tersebut kami hanya menerima kegiatan tersebut, siapa pelaksananya bukan kami yang menentukan, sudah ada orangnya, " ungkap Camat.
Sebagai PPK dijabat Camat dan Sekcam sebagai PPTK, d Kecamatan Gunung Tujuh tidak memiliki ahli atau tenaga teknis dan sangat berbeda dengan Kantor Kec. Siulak, proyek Paving Block dibawah Dinas PUPR kab. Kerinci.
Berdasarkan informasi dari LPSE Kab. Kerinci,
1. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung, Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor. CV. Wahana Utama Dusun Baru Siulak Harga Negosiasi Rp. 157.196.435,61 dari HPS Ro. 154.248.000 Satuan Kerja Kantor Camat Gunung Tujuh.
2. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung - Bangunan Gedung Tempat Kerja - Bangunan Gedung. HPS. Rp. 150.000.000. ( Tercantum dalam Sirup Kec. Gunung Tujuh)
3. Pembangunan Paving Block Kantor Camat Siulak. Pelaksana Bintang Pratama Harapan Beralamat Desa Tanjung Harapan Kec. Danau Kerinci Harga Terkoreksi Rp. 137.242.996,96 HPS. 137.298.902,18 Satuan Kerja : Dinas PUPR Kab. Kerinci.
Menjadi perbandingan terhadap ketiga jenis kegiatan pekerjaan Paving Block, dan juga menimbulkan pertanyaan kenapa pelaksanaan pengadaan sangat berbeda.
Dari pantauan Media NP terhadap pekerjaan paving blocknya sendiri, diduga kuat asal jadi dan cacat mutu, akibat dari kegiatan teraebut di monopoli oleh sang Ketua DPRD Kerinci dengan modus pokir.
Pengaruh jabatan dan kekuasaan dalam menentukan pokir sampai bagi bagi proyek, dapat menguntungkan oknum tertentu. Padahal anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang tidak lain adalah uang rakyat. (jml)
Posting Komentar