TSM8TUrpBUM8TfrlBSApGfO6TY==
Light Dark
Polisi Tangkap Maling Baterai Indosat

Polisi Tangkap Maling Baterai Indosat

Daftar Isi
×

 


NEWSPORTAL.ID, Jambi - Dua orang pelaku pencurian 8 blok baterai milik PT Indosat Ooredo Hutchison berhasil diringkus oleh Polsek Jambi Selatan, Sabtu 28 Mei lalu yakni Ryan Riva'i (27), Subri Angga Saputra (27), dan satu lagi pelaku pencurian berinisial RA yang masih berstatus DPO. 


Ryan dan Subri berhasil ditangkap tim Macan Polsek Jambi Selatan di daerah Lingkar Selatan, tepatnya di depan Pool Mobil Sawit. Sejumlah barang bukti turut diamankan dari pelaku yakni, 2 unit Baterai Litium berwarna hitam, 1 unit Daihatsu Sigra warna hitam, dan 4 Bank 16 Blok (DPB). 


Awalnya, berdasarkan keterangan pihak Polsek Jambi Selatan saat ungkap kasus.

Pelapor atas nama Rangga Pratama melakukan pengecekan karena ada kerusakan sinyal di tower milik PT Indosat Ooredo Hutchison yang berada di Kebon Kopi Lorong Sukaresi RT. 07/06 Kel. Thehok Kec. Jambi Selatan pada Minggu 22 Mei 2022 sekira pukul 09.30 WIB. 


Saat masuk kedalam ruangan shelter, Pelapor melihat Battery Northstar NSB 170 FT 2 Bank sebanyak 8 block telah hilang. Rangga lantas berkoordinasi dengan rekan-rekannya lalu membuat laporan ke Polsek Jambi Selatan. 


Setelah Polsek Jambi Setalan menerima laporan dari pihak PT Indosat. Tim II Opsnal Macan Polsek Jambi Selatan melakukan penyelidikan terhadap di duga pelaku pencurian. Setelah beberapa hari proses penyelidikan, Sabtu 28 Mei 2022 Tim mendapat informasi bahwa pelaku atas nama Ryan Riva'i sedang berada di seputaran Jl. Lingkar Selatan, mendapati informasi tersebut Tim bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku. 


Selanjutnya Tim melanjutkan pengembangan pencarian terhadap pelaku lainnya berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Ryan Riva'i dan saksi-saksi. Informasi yang didapat pun cukup mengejutkan, sebab para pelaku pencurian telah melakukan aksi pencurian di 13 TKP site tower Indosat di wilayah Kota Jambi. 


Didapat juga informasi terdapat pelaku bernama Subri. Tim yang kembali melakukan pengejaran berhasil mengamankan pelaku Subri. Sementara, satu orang pelaku lagi yang diketahui berinisial RA masih berstatus DPO. 


Namun ketika awak media ini mencoba mengkonfirmasi lebih lanjut kemana larinya barang curian para pelaku tersebut, atau siapa pelaku penadahnya. Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry dikonfirmasi via pesan WhatsApp maupaun telpon belum ada memberikan keterangan lanjutan sampai berita ini terbit. (dtl)

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads