TSM8TUrpBUM8TfrlBSApGfO6TY==
Light Dark
Polda dan Inspektorat Jambi Selidiki Penyimpanan Pembangunan Pasar di Tebo

Polda dan Inspektorat Jambi Selidiki Penyimpanan Pembangunan Pasar di Tebo

Daftar Isi
×

 


NEWSPORTAL.ID, Tebo - Direktoral Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi dikabarkan tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pembangunan sejumlah kios pasar Sarinah di Unit 2, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.


Informasi yang dirangkum media ini, anggaran pembangunan fisik pasar tersebut senilai Rp.2,2 miliar lebih dan dikerjakan tahun 2020 lalu. Pada kasus ini, tim penyelidik telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pegawai di Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Disperindag Naker) Kabupaten Tebo.

 

Informasi lebih lanjut diketahui jika pegawai Disperindag Naker berinisial ES tersebut diperiksa penyidik Dirkrimsus Polda dan Inspektorat Provinsi Jambi pada hari Rabu, 26 Mei 2022 di ruang Tipikor Polres Tebo.


Terkait pemeriksaan ini, ES saat dikonfirmasi mengakui kalau dirinya memang diperiksa pihak kepolisian dari Polda dan Inspektorat Jambi.


"Ya sudah diperiksa oleh pihak Polda dan Inspektorat Provinsi, kalau dilaporkan kawankan dihadapi, kito tengok berapa kerugiannya. Untuk hasil pemeriksaannya belum keluar," kata ES dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 31 Mei 2022.


Terkait pemeriksaan itu, ES minta agar jangan diekspos. Alasannya, agar tahun depan Kabupaten Tebo mendapat pembangunan pasar Kembali. "Kalau pemeriksaan kemarin dihebohkan, nanti imbasnya Tebo tidak dapat pembangunan lagi," ujar dia dan berkata, untuk mendapatkan dana dari pusat bukanlah hal yang mudah.


ES mengaku jika pembangunan fisik pasar yang menjadi temuan Polda Jambi itu sudah dilakukan pengecekan. Namun, untuk hasilnya hingga saat ini belum keluar. "untuk lebih jelas lagi tanya langsung dengan orang Polda Jambi," katanya. (Bbe)

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads