NEWSPORTAL.ID, MERANGIN - Pasca naiknya harga BBM oleh pemerintah, masyarakat semakin menjerit. Bahkan hal ini dimanfaatkan oknum masyarakat untuk mendapatkan keuntungan pribadi, seperti yang dilakukan MA warga Tabir kabupaten Merangin ini terpaksa diamankan polisi karena diduga akan menimbun BBM jenis solar.
Tertangkapnya pelaku bermula saat anggota unit tipidter sat Reskrim polres Merangin bersama anggota unit Reskrim Polsek Tabir melakukan patroli di jalan lintas sumatera tepatnya didesa Mampun kecamatan Tabir dan pada saat melintas melihat satu unit mobil taft warna Hitam dgn nopol BH 1543 LM.
Kendaraan itu sangat mencurigakan diduga membawa barang ilegal lalu dilakukan penyetopan oleh anggota gabungan Unit Tipidter sat Reskrim dan anggota unit Reskrim polsek Tabir dan setelah dilakukan penyetopan kemudian dilakukan introgasi terhadap sopir, dan ditemukan BBM jenis solar subsidi dengan menggunakan Galon sebanyak 30 Galon sebanyak lebih kurang 1000 Liter (1 Ton).
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu membenarkan penangkapan pelaku penimbun BBM Solar tersebut, dan saat ini pelaku sudah diamankan.
"Ya, sopir berinisial (M) sudah kita amankan beserta barang buktinya, BBM Bersubsidi Jenis Solar tersebut akan di bawa ke Desa Muara Jernih Tabir ulu, dimana BBM jenis solar tersebut di bawa dari Muara Bungo"jelas Indar Selasa (5/4).
0Komentar