Gerebek Kos-Kosan di Rimbo Bujang, Satpol PP Amankan 7 Laki-laki dan 3 Perempuan di Bawah Umur
NEWSPORTAL.ID, Tebo - Personil POS Pantau Sat Pol PP Kabupaten Tebo wilayah Kecamatan Rimbo Bujang menggerebek serta mengamankan sekelompok muda mudi di salah satu kos kosan di Jalan 7 Unit 2 Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Senin malam (11/04/22).
Kepala Satpol PP Kabupaten Tebo melalui Komandan Regu Pos Pantau Rimbo Bujang, Wahyu Budi Purnama saat dimintai keterangan langsung oleh media ini pada Selasa, (12/04/22), membenarkan informasi tersebut.
Dikatakannya, penggerebekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar. Pada laporan tersebut mengatakan di salah satu kos kosan di jalan 7 Unit 2 Kecamatan Rimbo Bujang terdapat sekelompok muda mudi yang sudah beberapa hari tinggal dalam satu kamar.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Wahyu, sekira pukul 22.00.WIB personinya bergerak menuju TKP, "Setelah di lokasi, ternyata benar, kami menemukan pasangan muda mudi yang tinggal di dalam satu kamar," ungkap Wahyu.
Saat ditanya identitasnya lanjut Wahyu, pasangan muda mudi tersebut tidak bisa menjelaskan, "Akhirnya mereka kami amankan dan selanjutnya kami bawa ke Mako Sat Pol PP Kabupaten Tebo," katanya.
Wahyu membeberkan, muda mudi yang diamankan tersebut berjumlah sepuluh orang, diantaranya tujuh orang laki laki dan tiga orang perempuan. "Rata rata usia mereka masih dibawah umur, saat ini sedang kami minta keterangan secara intensif dan kami lakukan pembinaan serta memanggil orang tua masing-masing", tutupnya. (wan)
Posting Komentar