NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna, Selasa (29/7). Rapat paripurna ini di laksanakan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019.
Selain itu, dalam rapat ini juga turut mengagendakan penandatanganan berita acara persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Muarojambi, Masnah Busyro, Ketua DPRD Muarojambi, Salma Mahir, Wakil Ketua DPRD , Amirudin dan Eddison. Selain itu juga anggota DPRD Muarojambi, OPD, serta unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya M Rido menyebutkan bahwa berdarkan pembahasan yang telah di lakukan. Fraksi Partai Golkar menyetujui terhadap Perubahan APBD tahun anggaran 2019 menjadi Ranperda.
"Kami fraksi partai Golkar menyetujui ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2019 menjadi Perda APBD tahun 2019 dengan beberapa catatan,"ujarnya.
Disampaikan oleh M Rido bahwa pihaknya meminta kepada OPD di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi untuk dapat menggunakan anggaran belanja daerah murni atau perubahan tepat waktu.
"Kepada opd kami berharap untuk dapat gunakan belanja daerah murni atau prubahan tepat waktu. Mengingat waktu efektif tinggal lima bulan lagi,"ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa catatan lainnya yaitu berkaitan dengan program peretasan kemiskinan agar dapat di awasi. Sehingga di harapkan program ini benar-benar berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
"Di harapkan program yang belum terakomodir menjadi prioritas. Misalnya masalah sarana olahraga, seperti GOR. Ini untuk meningkatkan prestasi olahraga, di harapkan bisa mengarahkan remaja untuk hal positif,"pungkasnya. (zan)