Kpt Inf Zulkarnaini Danramil 416-04 Pulau Temiang bersama pihak kepolisian memadamkan api saat kebakaran di Patokan Sentano Kecamatan VII Koto |
Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat di wilayah Tebo khusunya di wilayah Koramil 416-04 mengerti akan bahaya dan dampak dari Karhutla.
Pada sosialisasi tersebut, Danramil secara langsung turun ketengah-tengah masyarakat. Materi sosialisasi yang disampaikan tentang aturan yang melarang membakar lahan dan hutan.
"Masyarakat kita kan rata-rata adalah petani yang telah terbiasa membuka lahan dengan cara dibakar. Dan sekarang kebiasaan itu tidak dibolehkan lagi. Ini yang harus diberi pengertian pada masyarakat, "jelas dia.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi Karhutla tersebut, Danramil berharap masyarakat bisa mengerti dan paham. Tidak itu saja, dia juga berharap masyarakat segera meninggalkan kebiasaan atau tradisi membuka lahan dan hutan dengan cara dibakar.
"Sekarang tidak ada lagi toleransi. Jika ada yang membuka lahan dan hutan dengan cara dibakar, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
"Jadi mari kita sama-sama menjaga dan mencegah agar tidak terjadi Karhutla diwilayah kita, "tuntasnya. (p08)
0Komentar