PORTALTEBO.com - Pembangunan Embung di desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto tahun 2015, diduga serat dengan muatan korupsi. Bahkan, saat ini Satreskrim Polres Tebo mulai bidik proyek proyek tersebut.
AKP Sahlan, Kasat Reskrim Polres Tebo, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa dari laporan masyarakat jika pembangunan Embung tersebut terkesan asal jadi.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat, kita terus melakukan pengembangan, saat ini masih dalam lidik" ujar Kasat Reskrim.
Saat ditanya siapa saja yang sudah diperiksa, Sahlan mengatakan bahwa hingga saat ini baru PPTK Pengadaan Kontruksi Embung Desa Sungai Abang, Kembar Ninggolan yang sudah dimintai keterangan.
"Untuk saat ini baru PPTK yang sudah kita mintai keterangan, ini akan terus kita kembangkan" tuntas Sahlan. (p08)
Polres Bidik Proyek Pembangunan Embung di Sungai Abang
Daftar Isi
Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
0Komentar