PORTALTEBO.com - Razia gabungan yang dilakukan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Tebo dengan Polres Tebo pada Sabtu malam (16/4/2016) berhasil mengamankan delapan perempuan yang sedang asik nongkrong di Kafe Ricas Rimbo Bujang.
Salah satu dari delapan perempuan tersebut ternyata adalah Bidan VII Koto yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat inipun bidan desa tersebut masih di amankan di Kantor Sat Pol PP Tebo.
"Ada delapan perempuan yang kita amankan bukan enam, satu diantaranya adalah Bidan PNS, sekarang mereka masih kita amankan di kantor, "ujar Kasat Pol PP Tebo Taufik Khaldy pada Minggu (17/04/2016).
Di bebeberkan Taufik, delapan perempuan yang diamankan tersebut adalah :
1. SPT (34) petani karet yang diamankan saat menemani karaoke dan minum tuak.
2. NGT (39) penjual sayur keliling yang berstatus mantan PSK.
3. AS (31) petani saat diamankan tengah menemani karaoke dan minum alkohol.
4. ASC (32) petani juga tengah nemenin karaoke dan minum alkohol.
5. SD (38) pekerjaan wiraswata (PSK)
6. SS (40) PNS diamankan tengah minum alkohol
7. KM (39) pekerjaan tukang urut diamankan tengah minum alkohol.
8. DV (35) pekerjaan pengurus rumah tangga diamankan tengah minum alkohol.(p02/p08)
0Komentar